YOGYAKARTA – JUM’AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial pasca kericuhan dalam aksi demonstrasi, Rabu 28 Oktober 2026 lalu.
Hal itu dikatakan Kapolda DIY, Irjen Pol Langgeng Purnomo, bahwa dinamika situasi yang berkembang tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan perpecahan maupun memperkeruh keadaan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengadu domba antar elemen masyarakat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga diri, jangan mudah diperalat atau dijadikan pion oleh aktor-aktor yang mungkin menunggangi situasi untuk kepentingan tertentu. Jangan sampai kita diadu domba dengan narasi menyesatkan di media sosial. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Yogyakarta. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, komunikasi dan dialog,” kata Langgeng, Jumat 30 Oktober 2026.
Kapolda menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan ketertiban, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.
Kebebasan menyampaikan aspirasi, Langgeng berujar, tidak boleh dimanfaatkan sebagai alasan untuk melakukan tindakan anarkis, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum.
Menurutnya, Yogyakarta memiliki karakter masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesantunan, kerukunan, toleransi, dan gotong royong. Nilai-nilai tersebut harus terus dijaga dalam menghadapi berbagai perbedaan pandangan maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga Yogyakarta, mulai dari persoalan parkir, pungutan liar (Pungli), kejahatan jalanan, hingga berbagai keluhan masyarakat lainnya.
Langgeng menilai, bahwa persoalan-persoalan tersebut merupakan hal penting yang perlu mendapatkan perhatian dan penyelesaian bersama. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat melalui komunikasi, koordinasi, serta semangat gotong royong.
Masih menurutnya, penyampaian aspirasi dan kritik terhadap berbagai persoalan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui cara-cara yang konstruktif dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.
Di sisi lain, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi dan perusakan dalam peristiwa tersebut.
Dirinya berharap masyarakat dapat mempercayakan proses penanganannya kepada Polri sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang justru memperkeruh situasi.
Menjaga keamanan dan ketertiban Yogyakarta, demikian tegasnya. merupakan tanggung jawab bersama. Perbedaan pendapat hendaknya tidak menjadi alasan untuk saling bermusuhan, melainkan menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan mencari solusi terbaik.
“Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga,” tutupnya.
Penulis: Witanto
Editor: HRD
Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029






