WONOSARI-SELASA LEGI | Kabupaten Gunungkidul relatif terbuka terhadap pandemi Corona. Pembawa virus Covid-19, diduga telah memasuki daerah ini. Oleh sebab itu pemerintah daerah harus melakukan tiga langkah.
“Pertama pelacakan, kedua identifikasi, dan ketiga penanganan lengkap dengan pendanaan, terhadap wilayah kecamatan, desa atau padukuhan yang diduga menerima kedatangan pemudik yang jumlahnya mencapai hampir 2000 orang,” ujar Bekti Wibowo Suptinarso, (31/3/20).
Hingga saat ini menurut Bekti, Pemda belum mengumumkan langkah kebijakan teknis penanganan hal tersebut di atas.
Di tengah ramainya pemberitaan pandemi Corona, Pemda baru sebatas mengeluarkan himbauan.
INFO HARI INI-HIMBAUAN BUPATI GUNUNGKIDUL: WONG SABAR REJEKINE JEMBAR
Ajakan atau apa saja namanya menurut Bekti Wibowo tetap penting
“Tetapi langkah konkrit penanganan lebih dibutuhkan oleh sebagian besar warga Gunungkidul, agar terduga pembawa virus tidak melebar ke mana-mana,” tandasnya.
Kalau ribet, alias kesulitan dana, Pemda bisa berkomunikasi dengan berbagai lembaga swasta ataupun organisasi seperti IKG.
Bekti bersama-sama teman LSM akan menyajikan sumbang pikir tentang tracking mapping modern sampai kemudian pada penanganan Corona.
“Karena menurut saya, caci maki bukan solusi, tetapi menambah gaduh suasana” tegasnya.
Gayung bersambut, pikiran Bekti Wibowo sealur dengan langkah Gubernur DIY yang menanyakan soal data zona merah.
Tetapi Sri Sultan menyayangkan, karena Pemerintah Pusat tidak membuka zona merah yang diminta, sehingga Daerah kesulitan dalam mengambil kebijakan.
Pernyataan Sultan tersebut diunggah di detik.com dengan judul Sultan HB X Minta Jokowi Buka Data Zona Merah Corona. (Bambang Wahyu Widayadi)













