Pendidikan Karakter sebagai Solusi Mengurangi Kenakalan Remaja

3430
Oleh: Ari Sulistyo, S.Pd, M.Sc
(Guru SMPN 1 Tepus, Gunungkidul)

 

Pak Haris, ayah Egy, tentu tidak menyangka, hari itu adalah hari terakhir ia bertemu dengan anaknya tercinta. Egy Hermawan, siswa kelas XII itu harus tewas mengenaskan akibat dibacok gerombolan geng pelajar seusai menonton pertandingan futsal tim sekolahnya. Saat ini kasus ‘klithih’ masih menjadi momok yang menakutkan warga masyarakat terutama di Yogyakarta. Anak-anak muda di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menjadi pelaku aksi kekerasan jalanan ini. Kapolda DIY Irjen Pol. Ahmad Dofiri bahkan menyatakan bahwa masih ada puluhan geng pelajar di DIY. Apa yang salah dengan pendidikan kita? Lantas siapa yang harus bertanggungjawab? Tulisan singkat ini bertujuan untuk memberikan pandangan mengenai pendidikan karakter sebagai salah satu solusi mengurangi angka kenakalan pelajar.

Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, jauh-jauh hari sudah menyatakan bahwa ada 3 pusat pendidikan (Tripusat pendidikan) yaitu pendidikan di lingkungan keluarga, pendidikan di lingkungan perguruan/sekolah, dan pendidikan di lingkungan masyarakat/pemuda.

Setiap manusia akan selalu berada dan mengalami perkembangan dalam tiga lingkungan pendidikan tersebut. Selain itu, dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal. Kedua dasar tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya menjadi milik sekolah saja. Sekolah hanya salah satu dari 3 pusat pendidikan yang berupa pendidikan formal. Selain sekolah ada lingkungan keluarga dan masyarakat yang bersifat non formal dan informal. Oleh karena itu, jika terjadi kasus-kasus yang berhubungan dengan pelajar, seharusnya tidak langsung menyalahkan institusi sekolah tetapi juga harus dilihat bagaimana lingkungan keluarga dan masyarakatnya.

Kasus kenakalan pelajar tentu bertentangan dengan karakter bangsa Indonesia. Oleh karena itu diharapkan pendidikan karakter dapat mengubah perilaku, cara berpikir dan cara bertindak seluruh bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan berintegritas. Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) telah dicanangkan pemerintah sejak tahun 2016. Tujuan program




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.