Pencoblosan Pilkada 2020 Bawaslu Soroti Potensi Kerumunan

1140

WONOSARI-SELASA PAHING | Pasca simulasi pencoblosan Pilkada beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul memberikan sejumlah catatan. Beberapa di antaranya terkait dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita menyampaikan bahwa, masih adanya kerumunan saat simulasi lalu.

“Penerapan jaga jaraknya kurang optimal, saat antrean masuk ke TPS atau ketika berinteraksi dengan petugas KPPS,” kata Rosita pada Selasa, (01/11/2020).

Selain penerapan jaga jarak yang kurang, Bawaslu Gunungkidul juga menyoroti prokes yang dijalankan oleh petugas KPPS saat simulasi. Seperti membuka masker saat berinteraksi dengan calon pemilih hingga tempat duduk yang masih berdekatan.

Rosita pun menyarankan KPU Gunungkidul agar memperhatikan protokol jaga jarak tersebut. Terutama pemakaian masker oleh petugas serta mekanisme bilik coblos khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius.

“Setidaknya perlu kotak suara khusus bagi pemilih dengan kondisi tersebut untuk menjamin keamanan,” jelasnya.

Terpisah, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunungkidul Andang Nugroho mengakui bahwa kerumunan hingga antrean masih jadi kendala saat simulasi kemarin.

Meski demikian, ia menyebut secara keseluruhan pelaksanaan simulasi berjalan baik dan dianggap berhasil. KPU Gunungkidul pun memutuskan simulasi cukup dilakukan sekali.

“Tinggal bagaimana penguatan teknis pada petugas KPPS dan PPK. Saat ini bimbingan teknis (bimtek) masih terus kami lakukan,” kata Andang di Kantor KPU Gunungkidul.

Terkait kotak suara khusus bagi pemilih bersuhu tubuh tinggi, ia menganggap hal tersebut tidak diperlukan. Pasalnya saat pencoblosan, pemilih tersebut akan didampingi oleh seorang pendamping.

Andang mengatakan nantinya pendamping tersebut akan membantu mencoblos surat suara dan memberikannya ke petugas TPS. Pendamping pun dipastikan akan merahasiakan pilihan dari pemilih tersebut.

“Jadi pemilih yang bersangkutan sama sekali tidak melakukan kontak langsung, baik dengan petugas ataupun surat suara,” paparnya.

Seluruh petugas TPS sendiri nantinya akan dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Antara lain menggunakan masker, sarung tangan karet, hingga pelindung wajah.

Sedangkan bagi pemilih, diwajibkan mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos dan mengenakan masker. Sebelum menuju bilik suara pun pemilih akan dibekali dengan sarung tangan plastik sekali pakai. (Hery)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.