Sejumlah 3.562 Surat Suara Rusak Dimusnahkan

1278

WONOSARI-SELASA PON | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul memusnahkan ribuan lembar surat suara (susur) rusak pada Selasa (08/12/2020) sore. Acara pemusnahan berlangsung di halaman Kantor KPU Gunungkidul, Kalurahan Piyaman, Wonosari.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan bahwa susur yang rusak tersebut didapat dari hasil sortir dan pelipatan beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil sortir tersebut, terdapat 3.562 lembar susur yang dianggap rusak dan tidak sah.

“Kerusakan yang ditemukan bervariasi. Mulai dari terlipat, ada noda, cetakan berbayang, hingga potongan lembaran kertas yang kurang pas,” katanya, Selasa (08/12/2020) tadi sore.

Susur yang rusak ini pun lantas dimusnahkan dengan cara dibakar. Hani mengatakan metode ini sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 8/2020 tentang pemusnahan surat suara rusak atau tidak sah.

“Susur yang rusak ini pun sudah kami laporkan dan dikirimkan penggantinya oleh rekanan. Saat ini penggantinya sudah didistribusikan ke TPS bersama logistik,” jelasnya.

Menurut Hani, total susur yang didistribusikan ke 1.900 TPS mencapai lebih dari 617 ribu lembar. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen sebagai cadangan.

Acara pemusnahan sendiri dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono dan sejumlah aparat kepolisian. Pemusnahan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak yang hadir.

Is mengatakan pihaknya ikut melakukan pengawalan dan pengawasan distribusi logistik Pilkada Gunungkidul. Pengawasan dilakukan sejak dari KPU Gunungkidul hingga tiap TPS yang dituju.

“Berdasarkan hasil pengawasan kami, seluruh logistik sudah terdistribusi secara aman hingga ke TPS,” katanya.

Is mengatakan pihaknya juga akan menjaga keamanan logistik di tiap TPS hingga Rabu (09/12/2020) besok saat pencoblosan resmi dilakukan. Penjagaan tersebut melibatkan pengawas TPS, panwascam, panwas kalurahan, hingga linmas. (Hery)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.