Tak Kunjung Selesai, Telan Anggaran Ratusan Juta Proyek JUT Asal Jadi

1806

SAPTOSARI-SELASA KLIWON | Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD), proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencuat jadi perbincangan publik.

Meski telah menelan anggaran 170 juta lebih, proyek tidak selesai tepat waktu, selain itu pengerjaan JUT terkesan asal jadi. Lurah setempat Lasiyo, menunggu hasil evaluasi Pemerintah Kapanewon untuk menyelesaikan pekerjaan.

Menurut informasi, pembukaan jalan JUT tersebut dikerjakan pada Oktober 2020, dan telah dihentikan pada November 2020 tahun lalu, meskipun kondisi proyek JUT belum selesai 100%.

Hal tersebut di akui oleh Ulul-ulu sekaligus TPK Kalurahan Monggol Sukaryono. Ia mengatakan, pekerjaan tersebut belum selesai.

“Untuk JUT di Kalurahan Monggol semuanya sudah beres, cuman ini untuk pengerasan jalan masyarakat yang ada di lokasi Pule, Padukuhan Bulurejo memang ini kurang sempurna,” ungkap Sukaryanto saat ditemui di lokasi proyek pada, Kamis, (14/01/2021).

Selain itu, pihaknya juga mengakui, bahwa pekerjaan tersebut baru terselesaikan sekitar 80%. Sebagai Ketua TPK, Sukaryanto berjanji, untuk segera menyelesaikan sisa pekerjaan tersebut.

“Untuk dana ini, sejumlah 187 juta ini terealisasi sekitar 176 juta. Ini baru 80% dan ini yang 20% akan segera saya realisasikan.” tambahnya.

Ironisnya pekerjaan baru akan dilanjutkan pada pertengahan bulan Januari 2021 tahun ini. Sebelumnya diketahui pekerjaan telah dipungkasi pada dua bulan yang lalu yakni sekitar bulan November 2020.

Celakanya hasil monitoring, diungkapkan Penewu Saptosari, Djarot Hadi Atmojo bahwa, proyek tersebut belum sesuai RAB.

“Memang terkhusus di Kalurahan Monggol ada satu pekerjaan yang memang belum selesai yaitu pembangunan Jalan Usaha Tani atau JUT. Dan dari catatan-catatan kami, waktu itu sudah ketemu langsung dengan Tim Pelaksana Kegiatan di lapangan, kami memberikan saran-saran termasuk tidak adanya papan kegiatan, kemudian talud yang belum selesai, dan juga perkerasan dengan alat berat yang belum dilaksanakan sudah saya sampaikan,” jelas Djarot di ruang kerjanya pada Kamis, (14/01/21).

Djarot menambahkan, pedoman penyelesaian pekerjaan proyek semestinya bukan berdasar hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) kapanewon tetapi sesuai rencana atau RAB. (Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.