Sesuai Edaran, Drajad Ruswandono Menjabat Plh Selama dua Pekan

1292

WONOSARI-JUMAT LEGI | Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati sejak 17 Februari 2021. Jabatan yang diemban tersebut setidaknya berlangsung selama dua pekan ke depan.

Hal tersebut diungkapkan Drajad pada Jum’at, (19/02/2021) siang. Pihaknya mengatakan bahwa, sesuai Instruksi ataupun edaran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Jabatan Plh yang ia emban hingga 26 Februari mendatang.

Meski bersifat sementara, Drajad memastikan proses administrasi pemerintahan tetap ia jalankan sebagaimana mestinya. Menurutnya, kekosongan jabatan Kepala Daerah tidak boleh terjadi.

Ia mengaku, menerima pesan langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Terutama terkait tugasnya sebagai Plh selama 2 pekan ke depan.

“Beliau meminta agar tetap berhati-hati dalam menjalankan amanah dan tugas administrasi ini,” ujar Drajad.

Menurut instruksi Ngarso Dalem, ia mengatakan tugas administrasi jadi kunci dalam melaksanakan pertanggungjawaban terhadap pemerintahan.

Drajad mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memproses Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Adapun tahapannya baru pemeriksaan intern di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Prosesnya baru bersifat pendahuluan, belum rinci. Kemungkinan dua minggu lagi selesai,” katanya.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, Arif Kuncahya mengatakan penunjukan Plh dilakukan mengingat pelantikan kepala daerah terpilih dipastikan mundur.

“Informasi itu disampaikan saat rapat virtual bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI,” katanya Selasa (16/02/2021) lalu.

Sementara, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI menjadwalkan pelantikan pada 26 Februari mendatang. Pelantikan dilakukan serentak di seluruh daerah. Meski direncanakan pada akhir bulan ini, perubahan terhadap jadwal pelantikan tersebut tetap bisa terjadi.

“Bisa maju atau mundur dari tanggal 26 Februari itu,” kata Arif. (Heri)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.