PEMBAHASAN RPJMD 2021-2026 TIDAK BOLEH LEWAT AGUSTUS 2021

1310
Oleh: Slamet S.Pd. MM

WALAUPUN penyerahan Ranwal RPJMD 2021-2026 mepet limit hari terakhih 26-42021, DPRD Gunungkidul dan eksekutif masih ada waktu 10 hari untuk membahasnya. Tahapan pembahasan RPJMD menjadi perda sebenarnya bisa sampai Agustus 2021, atau paling lambat 6 bulan setelah bupati dilantik, ini yang tidak boleh dilanggar.

Sebagai masyarakat Gunungkidul kami hanya mohon dalam pembahasan RPJMD dilakukan secara cermat, sehingga visi missi Bupati Gunungkidul yakni “Terwujudnya peningkatkan taraf hidup Masyarakat Gunungkidul yang bermartabat tahun 2026” dengan strategi yang disebut saptakarya bisa terurai secara cermat.

Titik berat terhadap tiga program unggulan Bupati Sunaryanta yaitu ekonomi kerakyatan, pariwisata, dan investasi harus bisa benar-benar terbaca di RPJMD 2021-2026 yang akan dibahas.

Pembangunan daerah untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup, pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan bekerja dengan memperluas lapangan usaha, serta akses dan kualitas layanan pubkik perlu diprioritaskan.

*Slamet S.Pd MM adalah Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra GUNUNGKIDUL

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.