PATUK-SABTU LEGI | Jajaran kepolisian Polres Gunungkidul menggelar giat penyekatan wisatawan yang akan menuju obyek wisata di Kabupaten Gunungkidul. Giat penyekatan dilaksanakan di Rest Area Bunder, Kapanewon Patuk dengan dipimpin Wakapolres Kompol Widya Mustikaningrum, S.Sos, Sabtu, (02/10/2021) pukul 03.00 WIB.
Meski waktu penyekatan terbilang dini hari, dalam giat tersebut petugas mendapati belasan kendaraan wisatawan baik roda dua maupun roda empat yang berencana menuju obyek wisata.
Selain memberikan edukasi bahwa kawasan wisata Pantai di Gunungkidul masih ditutup, petugas juga menghimbau kepada para wisatawan agar putar balik.
“Hasil giat mendapati untuk wisatawan menggunakan mobil ada 16 dan untuk wisatawan menggunakan motor ada 15. Semua kita berikan himbauan dan agar putar balik,” jelas Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto.
Lebih lanjut dijelaskan Suryanto, selain di Rest Area Bunder, kegiatan penyekatan juga dilaksanakan di simpang tiga Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari pada pukul 13.30 WIB.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memutar balikkan kendaraan yang akan menuju ke tempat wisata di pantai Gunungkidul selama masih PPKM level 3 dan kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Laka Lalulintas Ipda Anton Prasetya, S.Tr.K dengan mengedepankan Prokes Covid 19,” ungkap Suryanto.
Adapun hasil dari giat penyekatan di simpang tiga Mulo, petugas mendapati hasil 45 kendaraan yang diminta putar balik dengan rincian Roda empat ada 20, kendaraan roda dua ada 25. Selain itu petugas juga memberikan teguran kepada para pengemudi kendaraan secara lisan sejumlah 30 kendaraan. (Agus SW)













