Usai Dilantik PBH Langsung MOU dengan Pemkab Gunungkidul

1324

WONOSARI-KAMIS LEGI | Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Wonosari resmi dilantik melalui SK Dewan Nasional Kep159/Peradi/ dpn /XIII /2021 tentang pengangkatan PBH Wonosari periode 2021-2024. Bertempat di Ruang Rapat Handayani Lantai 2 gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Jl. Brigjen Katamso No 1, selain acara pelantikan juga dilaksanakan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Gunungkidul dengan DPC Peradi Gunungkidul, Rabu (06/10/2021) siang.

Ketua terlantik PBH Wonosari, H. Tommy Harahap, SH., MH menyampaikan, dengan dilantiknya pengurus PBH Wonosari kedepan akan semakin mantab dalam upaya melaksanakan tugas bantuan hukum untuk masyarakat Kabupaten Gunungkidul.

Sebagai mantan Asek 1 Kabupaten Gunungkidul, Tommy paham betul persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat bawah. Oleh karenanya Tommy berpesan, sebelum menyelesaikan persoalan orang lain, PBH Wonosari harus kuat, baik secara moral maupun finansial mengatasi persoalan sendiri dahulu.

Selain itu, Tommy berharap, PBH Wonosari akan dapat memberikan peran dan bantuan hukum khususnya bagi Pemerintah Kalurahan yang selama ini sering terseret masalah hingga berurusan dengan hukum.

“Pendampingan perlu diberikan kepada desa dalam memanfaatkan Dana Desa sehingga tidak timbul permasalahan di desa, karena permasalahan di desa seperti halnya gunung es, sehingga perlu dikawal sebaik mungkin, jangan satupun lurah terkena masalah” jelas Tommy.

Tommy menambahkan, dalam memberikan bantuan hukum untuk masyarakat, PBH Wonosari akan berkantor di Jalan Kyai Legi, Kepek Wonosari.

Sementara itu, Koordinator Wilayah DIY M. Irsyad Thamrin, SH, MH menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya pengurus baru PBH Peradi Gunungkidul.

“Semoga bisa memberikan manfaat kepada pemerintah daerah dan masyarakat. PBH harus kuat dan tangguh. Selain itu, PBH bisa difasilitasi oleh pemerintah kabupaten dan mampu bekerjasama dengan institusi di daerah” ungkap Irsyad.

Di tempat yang sama, Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta juga menyampaikan ucapan selamat dengan dikukuhkannya pengurus Peradi.

“Semoga keberadaan PBH Wonosari dapat membantu permasalahan masyarakat yang terganjal dengan permasalahan hukum, tugas Peradi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat bawah merupakan dari bagian perjuangan dan pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus sebagai tabungan akhirat kelak,” ujar Sunaryanta.

Usai pengukuhan pengurus Peradi Gunungkidul, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara Peradi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serta pemberian cinderamata. (Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.