Dewan Riset Daerah Bubar, Pembentukan Badan Riset Inovasi Daerah Menunggu Regulasi

1270

WONOSARI-MINGGU LEGI | Supriyadi, STP mantan Kadinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, selaku salah satu anggota Dewan Riset Daerah menyatakan, dengan terbitnya Perpres No. 78 tahun 2021 secara otomatis DRD bubar.

Lembaga non struktural ini berubah menjadi Badan Inovasi Riset Daerah (BRIDA), tetapi untuk Gunungkidul belum terbentuk, karena harus menunggu aturan dari Pusat.

Saptoyo, S.Sos. M Si Kepala Bappeda Gunungkidul membenarkan, bahwa BRIDA memang belum ada atau belum dibentuk.

“Sebelum mengambil langkah pembentukan BRIDA, kami harus pelajari dan koordinasikan terkait regulasi pengaturnya,” ujar Saptoyo, 26-12-2021.

Selaku Kepala Bappeda yang baru dia berusaha berkoordinasi secara internal tentang kelanjutan DRD yang bubar menuju pembentukan BRIDA.

“Terkait tindak lanjut di daerah, menunggu pedoman pembentukan BRIDA karena yang dibentuk BRIN baru di pusat. Kami menunggu regulasi lebih lanjut,” terang Saptoyo.

Untuk kegiatan inovasi selama ini, demikian dia menjelaskan, diampu oleh Bidang Litbang.

Yang dilaksanakan Litbang antara lain Lomba Krenovamaskat dengan peserta umum, pelajar dan ASN.

Selain itu juga meningkatkan capaian Indeks Government Awards (IGA) yang sudah mencapai kategori sangat inovatif.

“Riset dan inovasi kami juga berjejaring dengan berbagai Perguruan Tinggi di Jateng dan DIY dengan mengoptimalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Gunungkidul,” pungkasnya. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.