WONOSARI, MINGGU KLIWON-Pileg dan Pilpres makin dekat. Kampanye makin seru. Larangan memanfaatkan fasilitas publik mulai diabaikan, justru oleh orang yang paham terhadap aturan. Sebagian pelaku kampanye mulai risih, alias tidak nyaman melihatnya.
Suharno, SE, Calon Legislator Dapil 3 Gunungkidul di sela-sela kegiatan mempromosikan caleg Partai Nasdem, melakukan pencermatan terhadap lalulintas kampanye secara umum.
“Ini tahun politik harus hati hati dalam kampanye. Saya dengar ada mobil dinas yang ditahan Bawaslu sebagai bahan bukti karena digunakan untuk menghadiri kampanye salah satu Paslon Capres,” ujar Suharno, (20/01).
Hanya menghadiri saja, lanjut Suharno, mobil ditahan, itu karena memang aturan. Fasilitas pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.
“Maka saya sarankan kepada para kepala desa pemerintah daerah dan para caleg, jangan sampai menggunakan anggaran pemerintah (APBD) untuk kampanye. Ini bisa lebih fatal,” kata Suharno.
Dia menyebut contoh dana BKK (Bantuan Keuangan usus) yang langsung diterima Desa, ada indikasi dimanfaatkan sebagai media kampanye sebagian caleg partai tertentu.
“Kalau indikasi itu terbukti benar, ya mungkin tinggal nunggu giliran. Ingat ini tahun politik gak boleh melebihi kewenangan,” pungkasnya. (Bambang Wahyu Widayadi)













