Pembangunan Tata Kota: Mantan Asek-1 Gunungkidul Kritik Sikap DPRD Gunungkidul

4191

WONOSARI-RABU PON | Tomy Harahap, SH, mantan Asek-1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul menyatakan bahwa DPRD Gunungkidul secara kelembagaan tidak jujur kepada rakyat, dan tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Melalui video berdurasi lebih dari dua menit Ketua DPRD terkesan cuci tangan.

“Secara yuridis formal, APBD yang memuat rencana pembangunan tata kota Wonosari itu pasti melalui tahap pembahasan di lingkup Fraksi, rapat kerja Komisi bersama Eksekutif dan paripurna dalam bentuk persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legeslatif,” ujarnya 27-4-2022.

Bahkan, kata Tomy, di dalam rapat pari purna pun anggota masih diberi kesempatan untuk mencermati ulang, poin demi poin materi plus anggaran pembangunan yang tertulis di dalam APBD sebelum akhirnya diketok palu.

“APBD yang telah disahkan itu secara legal formal menjadi keputusan bersama. Ketika rakyat menolak seperti belakangan ramai soal pembangunan jalan Segmen-1 Siyono-Kranon, DPRD tidak benar kalau kemudian menyalahkan Eksekutif,” ulasnya.

Dalam keterangan melalui video tersebut, Ketua DPRD menyebut nama. Ini tidak etis. Mestinya, menurut Tomy, cukup menyebut jabatannya saja, Kadinas PUPR, Kepala Bappeda, Bupati dan seterusnya.

“Dan APBD itu dokumen hukum berupa Perda, tidak elok DPRD cuci tangan,” pungkasnya. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.