Aset Kelompok Berpindah di Rumah Misterius Resahkan Warga Natah

1248

NGLIPAR-SENIN PAHING | Pasca dilaporkan ke Polisi, kasus hilangnya aset milik Kelompok Tirta Gayam Sari, Warga menilai penempatan Torn di salah satu rumah baru dinilai tidak tepat. Bahkan keberadaan rumah tersebut juga dianggap meresahkan warga Padukuhan Natah Kulon, Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (26/12/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 02 Natah Kulon, Wagino bahwa, posisi Torn saat ini lebih rendah dari sebelumnya. Akibatnya sebagian anggota di RT 02 tidak bisa ikut menggunakan fasilitas tersebut.

Sementara menurut Wagino, ada sekitar delapan orang warganya yang ikut menjadi anggota Kelompok Tirta Gayam Sari. Usai Torn berpindah tempat kini kedelapan warganya tidak bisa ikut menggunakan fasilitas milik kelompok tersebut.

“Menurut saya sekarang justru tidak efektif, karena berada di tempat yang lebih rendah dari sebelumnya,” jelas Wagino.

Selain itu, selaku Ketua RT setempat, dirinya mengaku tidak mengetahui terkait keberadaan rumah baru tersebut. Meski sejumlah warga menyebut bahwa pemilik rumah adalah seorang Dokter warga Jogja, namun Ketua RT setempat tidak tau secara pasti lantaran mulai dari proses pembelian tanah hingga pembangunan rumah tersebut pihaknya tidak mendapatkan laporan.

“Saya tidak tahu pemilik rumah baru itu siapa, karena saya tidak pernah menerima laporan tentang adanya warga baru, dan jual beli tanahnya dulu kami juga tidak ikut menyaksikan, jual beli tanahnya meninggalkan tradisi Pasesen,” ujarnya.

Sementara menurut Ketua RT, lantaran sering ada aktivitas di rumah baru tersebut yang diikuti oleh sejumlah orang dari luar Natah, keberadaan rumah baru yang menurut sejumlah warga merupakan milik seorang Dokter tersebut kini semakin meresahkan warga.

Warga mengaku resah lantaran aktivitas di rumah baru tersebut tidak melalui pemberitahuan maupun ijin dari RT setempat.

“Kami merasa resah karena kami tidak tahu apa yang mereka lakukan, saya selaku RT juga tidak pernah menerima laporan atau dimintai ijin, yang kami jaga kan keamanannya,” pungkas Wagino.

(A Yuliantoro)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.