WONOSARI,RABU PAHING–Hasil penelusuran kisruh Pantai Watu Kodok, tak pelak memancing pihak Kraton Yogyakarta turun tangan. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Wironegoro minta ketemu Pengurus Kelompok Pengelola Pantai Watu Kodok.
Tidak menyebutkan hari dan tanggal pertemuan, Surahman, selaku Humas Kelompok mengaku bertemu dengan KGPH Wironegoro serta Gusti Pembayun.
Menurut Surahman, kedua tokoh tersebut minta keterangan soal awal mula konflik yang berlarut. Surahhman memaparkan, sumber pertikaian Eni Supriyani selaku calon investor menggusir kelompok dengan menunjukkan surat kekancingan dari Kraton.
Eni mengaku, papar Surahman, telah memperoleh semacam surat kuasa (kontrak) untuk mengelola tanah SG Watu Kodok.
KGPH Wironegoro dan Gusti Pembayun, menurut Surahman menyangkal. Kraton tidak pernah merasa mengeluarkan kontrak kepada siapapun. Hal tersebut menurut Putra dalem, merupakan pamali.
KGPH Wironegoro, menurut kesaksian Surahman, mencurigai kemungkinan oknum pejabat Gunungkidul bermain di balik keluarnya Surat Kekancingan yang dipegang Eni Supriyani.
Di depan Wironegoro, Surahman menyodorkan bukti berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Sejak 1969 warga penggarap tanah SG rutin membayar pajak.
Oleh sebab itu, anak cucu penggarap tanah SG Watu Kodok, menurut Wironegoro tidak bisa secara semena-mena diminta berpindah, apa lagi digusur. (Agung)






