WONOSARI, SENIN WAGE -Ancaman ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tingkat TK-SMP yang dilontarkan beberapa waktu yang lalu, ditanggapi Bupati Gunungkidul. Mereka menuntut untuk mendapatkan SK dari Kepala Daerah. Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos menyanggupi, namun masih dalam kajian.
Dikatakan Aris Wijayanto Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri, bahwa sejumlah 1985 GTT tingkat TK-SMP di Gunungkidul hanya ber-SK Kepala Sekolah.
Menurutnya, dengan adanya SK Bupati, guru honorer bisa mengajukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), untuk dapat mengajukan dan mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Supaya mendapatkan tunjangan profesi guru,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos, didampingi Kadisdikpora, H. Bahron Rosyid, terkait tuntutan SK GTT/PTT, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekda, Kadisdikpora dan OPD terkait untuk menindaklanjuti.
Menurutnya, dalam waktu dekat segera akan diberikan jawabannya, hasilnya akan disampaikannya nanti. semua harus dipelajari terlebih dahulu. (Joko)






