Viral! Diduga Jadi Korban Mafia Tanah oleh Oknum Kelurahan, Sadikem Tuntut Hak

2967

GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI |Jagat maya kembali dihebohkan dengan unggahan video Sadikem (82) warga Padukuhan Nglaran, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, yang meminta keadilan atas tanah miliknya. Tanah tersebut diduga telah berpindah tangan atas nama orang lain tanpa sepengetahuannya.

Video permohonan bantuan hukum tersebut mulai ramai dibicarakan sejak 18-19 Desember 2025.

Akibat sengketa ini, Sadikem yang kini sudah tidak memiliki harta benda tersebut diketahui harus menumpang tinggal di rumah saudara.

Kronologi, menurut
perwakilan pihak keluarga, Rohmad mengungkapkan, bahwa perjuangan menuntut hak ini sebenarnya sudah berjalan selama tiga tahun. Namun, laporan mereka selalu ditolak dan penyelidikannya selalu dihentikan.

Silsilah keluarga, dijelaskan Rohmad, sebagai dasar kepemilikan tersebut yakni pasangan Kariyanadi (Karijosetiko) dan Tukijem. Dari pernikahan tersebut, tersisa dua anak yang hidup, yakni Sadikem dan Supartinah.

Mbah Sadikem, demikan nama panggilanya, memiliki tiga anak (Ikrom, Alm Siti, dan Basuki).

Sementara, Supartinah memiliki tiga orang anak masing – masing, Sugeng Hadi P, Rukani, dan Ediyanto.

“Selama ini tidak ada konfirmasi atau rembuk masalah tanah. Tiba-tiba tanah sudah bersertifikat atas nama Sugeng Hadi P. Bahkan, sebagian sudah ada yang dijual senilai Rp1 miliar,” ujar Rohmad kepada awak media.

Dugaan Keterlibatan Oknum dan Leter C Fiktif

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menaruh kecurigaan besar terhadap proses terbitnya sertifikat. Meski sertifikat tersebut asli dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Rohmad menyayangkan proses pembuatannya yang dinilai janggal.

Rohmad menduga, ada permainan oknum lurah setempat yang menjadi bagian dari mafia tanah.

“Kami menduga dokumen Leter C yang digunakan sebagai dasar itu fiktif. Kami sangat menyayangkan ada oknum perangkat desa yang bermain di balik ini,” tegasnya.

Warganet mendesak pihak berwenang dan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan mafia tanah ini.

Sadikem berharap dengan viralnya video ini, para oknum yang terlibat bisa diproses hukum secara adil dan hak atas tanahnya dapat dikembalikan.

Penulis: Dedi
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaDcLx896H4QJGQ1ZS0v



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.