65 Orang Resmi jadi Tersangka dalam Operasi Pekat Pogo 2026

1017

YOGYAKARTA – KAMIS PON | Dalam Operasi Pekat Progo 2026 yang digelar selama 10 hari, 18-27 Februari 2026, setidaknya 65 orang resmi menjadi tersangka.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menegaskan hal tersebut merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum.

“Didukung kegiatan intelijen, dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan
gangguan kamtibmas lainnya guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.

Menurut Verena, Operasi Pekat Progo 2026 berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus antara lain, peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, narkotika, obat-obatan terlarang, prostitusi, perjudian, senjata tajam, peredaran dan pembuatan petasan, kejahatan jalanan dan premanisme.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Tri Wiratmo, mengatakan, dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 65 orang tersangka.

“Seluruh tersangka saat ini telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” urainya.

Ia melanjutkan, barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Progo-2026 antara lain 3.599 miras, 720 gram obat petasan,13 HP, 1 kartu domino, uang Rp 2.879.000, sepasang dadu, 1.425 butir pil, 48 alat kontrasepsi, 2 golok garing pedang, 2 buah kertas minyak coklat dan 12 selongsong petasan berisi daun dan biji ganja.

“Polda DIY mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan
bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban Daerah istimewa Yogyakarta, serta melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui Call Center 110,” pungkasnya.

Penulis: Witanto
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/002




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.