Kontrak Kerja, Bagian Kebijakan Pemerintah Upaya Meningkatkan Kinerja ASN

1014

WONOSARI, Selasa Pahing– Salah satu Kebijakan baru Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos, adalah melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala OPD diminta untuk lebih hati-hati dalam bekerja.

Dikatakan Sekda Gunungkidul, Ir. Drajad Ruswandono, MT, kontrak kerja merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Selain itu dengan penandatanganan kontrak ini, lanjut Drajad, nantinya seluruh kepala OPD bisa bertangung jawab terhadap bawahannya.

“Penandatanganan perjanjian kerja dengan seluruh kepala OPD ini dilakukan setelah seluruh berkas program kerja dari masing-masing dinas di pelajari oleh bupati,” ujar Drajad, Minggu, (20/05).

Dikarenakan fakta integritas antara bupati dan kepala OPD sudah berjalan, ia mengingatkan kepada kepala OPD agar bekerja lebih hati-hati, semua kesalahan bawahan, kepala OPD harus ikut bertanggungjawab.

Dia juga meminta agar kepala OPD tidak hanya pasrah kepada bawahannya. Jika memang ada anggaran yang kurang pantas, kepala OPD harus memeriksa dahulu sebelum ditandatangani.

“Supaya tidak ada kesalahan yang akan menimbulkan masalah dikemudian hari,” pungkasnya. (Jok)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.