Terlibat Tindak Pencurian, Pemuda Asal Jateng Diringkus Polisi

1268

KARANGMOJO, RABU KLIWON – Pemuda berinisial H (32). mencuri burung milik Sukiyono (63) warga Padukuhan Ngipak, Desa Ngipak, Kecamatan Karangmojo, Senin (19/11). Pemuda asal Kedungbanteng, Dawuhan, Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah ini, Selasa (20/11) diringkus polisi.

Kanit Reskrim Karangmojo, Ipda Pudjijono menjelaskan, pemuda penuh tato ditangkap ketika berada di rumah kontrakan di Padukuhan Karangduwet 1, Desa Karangduwet, Kecamatan Karangmojo.

“Disita barang bukti berupa burung seharga jutaan rupiah beserta sangkar,” jelasnya, Rabu pagi (21/11).

Pencurian burung murai batu tersebut diketahui Sukiyono Senin malam (20/11). Untuk memastikan kejadian, Sukiyono membuka rekaman CCTV. Dari situ ia mengetahui jati diri si pencuri. Sukiyono pun melapor ke Polsek Karangmojo.

Berdasarkan sejumlah petunjuk termasuk rekaman CCTV kasus pencurian terungkap.

“Anggota kami melakukan penggerebekan,” terangnya.

Saat diperiksa, H mengaku terpaksa melakukan pencurian lantaran persoalan ekonomi. H terus diperiksa secara intensif.

“Kasus ini masih kita kembangkan, dimungkinkan bersangkutan melakukan pencurian di TKP lain,” pungkasnya. (Joko)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.