Lima Hari Begadang, Lima Tersangka Dikandangkan

1166

WONOSARI, Jumat Pon-Tak kurang dari 5 hari Tim Buser gabungan Polda DIY dan Polres Gunungkidul memburu pelaku curat (red-pencurian dengan pemberatan) di toko Indomart Siyonoharjo, Desa Logandeng, Kecamatan Playen 23 hari yang silam. Kejelian penyidik dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) membuahkan bukti akurat hingga akhirnya berhasil membekuk 5 tersangka dari 3 kota yang berbeda.

Dalam Pers Release yang digelar Jumat, 11/08/2017, Kapolres Gunungkidul, AKBP M Arif Sugiarto, S.IK, MPP yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Prabowo dan Kasubag Humas IPTU Ngadino membeberkan kronologis penangkapan tersangka.

“Jaringan mereka ini sangat cair, artinya sehabis beraksi langsung bubar ke beberapa kota. Kejelian anggota saat olah TKP, penentu keberhasilan ungkap kasus curat ini,” katanya.

Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolres, pihaknya kemudian memerintahkan Kasat Reskrim koordinasi dengan jajaran Polda DIY. Tak kurang 15 personel buru sergap (buser) Polres Gunungkidul yang di back up Polda DIY memburu keberadaan jaringan kejahatan lintas pulau lintas provinsi ini.

“Selama 5 hari Tim Buser mengendap dan mengintai keberadaan pelaku. Buser dipecah menjadi beberapa tim untuk memastikan TO (red-target operasi) yang kita bidik tidak melarikan diri. Dan hasilnya, dari 3 kota yakni Solo dan Tegal, Jawa Tengah serta Tanah Abang, DKI Jakarta kita amankan 5 tersangka ini dalam waktu hampir bersamaan,” ungkapnya.

Meski begitu, tersisa tersangka lain yang saat ini masih menghirup udara bebas alias belum tertangkap. Sisa tersangka yang masih bebas, saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Gunungkidul.

“Jaringan Palembang ini sangat sensitif, tahu diintai polisi langsung kabur menghindar. Dan ini menjadi tugas kita untuk mengungkapnya,” lanjutnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil membekuk Sum 53, RF 37, dan AM 44 di Kota Solo, Jawa Tengah. Lalu di Tegal ada tersangka Mus 30, serta di Tanah Abang, DKI Jakarta ada Rus 48 yang di borgol petugas. Kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus curat ini. Ada eksekutor yang mencongkel brankas, ada yang mengawasi situasi dari luar dan ada driver yang stand by dalam mobil.

“Mereka profesional dan tahu pasti cara kerja CCTV, cara mematikannya, cara membobol brankas dengan cepat dan efektif, serta cepat pula kaburnya. Semua masih kita dalami,” tegas Kapolres berbasis reserse ini.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan linggis, tang, obeng, SIM, lampu senter, gunting, brankas ATM rusak, sejumlah kartu ATM dan uang sebesar Rp. 150 ribu. Selain itu, sebuah mobil Nissan X Trail nopol B 2338 NJ serta sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang sudah di scotlite warna hitam nopol AD 6717 IS juga disita sebagai barang bukti.  Uniknya, dari dalam mobil ditemukan Pers Card atas nama salah satu pelaku. Dalam Pers Card, disebutkan yang bersangkutan wartawan salah satu media.

“Dari pengakuannya belum pernah tertangkap, namun kalau melihat cara kerjanya kemungkinan sudah beraksi di banyak kota. Pers Release kita gelar agar diketahui polisi di kota-kota lain yang ada kasus sejenis. Jika modusnya sama, kemungkinan yaaa ini pelakunya,” pungkas AKBP M Arif.

 

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.