WONOSARI, KAMIS LEGI-Sesuai Jadwal Pemilu 2019, 4 April 2018 KPU RI akan mengumumkan perubahan pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) seluruh Indonesia. Sisi lain, empat belas Parpol telah mempersiapkan kader terbaik guna mencalonkan diri sebagai petarung pada pileg 2019. Salah satu tokoh Partai mengaku, telah mempersiapkan 200% kader terbaik dari 45 jatah kursi yang tersedia.
Is. Sumarsono, SH. Komisioner KPUD Kabupaten Gunungkidul, melalui pesan elektronik menyatakan, terlepas bahwa pembagian dapil berubah atau tetap, pihaknya harus menunggu pengumuman KPU RI.
“Pembagian dapil akan diketahui bersama tanggal 4 April 2018,” ujar Is Sumarsono (22/03).
Setelah pengumuman tersebut, pekerjaan besar partai polotik adalah mempersiapkan kader pilihan untuk menghadapi pertempuran sengit pada Pileg Pilpres 17 April 2019.
Suparjo, Ketua DPD Partai Nasden Gunngkidul menyatakan, masing-masing parpol diberi kesempatan mengajukan 200% bakal calon anggota legeslatif, sesuai jatah kursi di tiap dapil.
“Kami telah menyiapkan kader 150%. Pada waktunya, kami optimis bisa memenuhi 200% calon anggota legeslatif,” ujarnya.
Total kursi DPRD Gunungkidul adalah 45. Kalau setiap parpol mengajukan 200 persen atau 90 bacaleg, pada saat kampanye dialogis dibuka, warga Gunungkidul yang memiliki hak pilih akan kedatangan tamu sebanyak 90 x 14 = 1.260 calon anggota legeslatif.
Rubuan caleg tersebut akan menawarkan dagangan yang kurang lebih sama, yaitu berupa janji. (Bambang Wahyu Widayadi)






