WONOSARI, Kamis Wage -Air limbah yang sumbernya dari rumah tangga maupun pabrik tidak bisa dibuang sembarangan. Pasalnya walaupun air limbah bisa meresap kedalam tanah namun dalam jangka waktu yang lama akan merusak lingkungan, sehingga menyebabkan terjadinya pencernaan lingkungan.
Hal ini disampaikan Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos yang diwakili Assek II, Ir. Azman Latif, dalam acara peresmian dan serahterima Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) di Balai Dusun Selang I, Desa Selang Kecamatan Wonosari, Kamis, (04/01).
Dalam sambutan Bupati, yang dibacakannya Azman Latif, dengan bantuan Sanitasi Masyarakat (Sanimas) yang dikelola oleh kelompok masyarakat Padukuhan Selang I, adalah salah satu upaya untuk pencegahan masyarakat membuang air limbah disembarang yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan itu bupati mengapresiasi atas kemauan warga Padukuhan Selang I, dalam membangun IPALD,
dalam mengelola limbah rumah tangga, untuk mencegah pencemaran air tanah, dan masalah kesehatan lainnya.
Ia mengharapkan program sanimas dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sanitasi dan praktek hidup bersih dan sehat.
Seperti diketahui bersama, lanjutnya, semakin padatnya penduduk, dan banyaknya bangunan, apabila masing-masing rumah tangga membuat tempat pembuangan air limbah, WC atau sumur, maka tidak baik untuk kesehatan bagi pengguna air sumur tersebut, ditambah lagi letaknya terlalu berdekatan misalnya.
“Oleh karena itu IPALD bisa dijadikan solusi bersama dalam mengatasi permasalah ini,” ujar Azman Latif.
Terakhir Ia berpesan, fasilitas yang sudah dibangun bisa dijaga dan dirawat oleh kelompok masyarakat yang sudah terbentuk.
Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh Ir. Azman Latif, yang didampingi perwakilan dari Dinas PUPR DIY, dan Dinas PUPR Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kesehatan serta Kepala Desa selang.
Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) Sejahtera, di Dusun Selang I, mendapat bantuan sebesar Rp. 400 juta untuk membuat IPALD Pemukiman dan Perpipaan dari Kementerian PUPR lewat Dinas PUPR DIY dan Kabupaten Gunungkidul.
Bantuan ini diberikan dengan alasan Desa Selang masuk salah satu desa di Wonosari yang kategori daerah kumuh.
Reporter: Joko Narendro, ig.