HUKUM & KRIMINAL

Anak Bawah Umur Dianiaya dan Dilaporkan ke Polsek, Orang Tua Korban Lapor Balik Ke Polres

PONJONG-SENIN PAHING | Tak teriman atas kasus penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ponjong, Gunungkidul, orang tua korban akhirnya melaporkan ke Polres Gunungkidul, Senin (20/06).

Yuwono Tegar Laksono (15) seorang pelajar SMP warga Padukuhan Ngrombo RT 02/12, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang berada di masjid.

Sebelumnya diketahui sekitar pukul 00.30 WIB korban dijemput oleh teman korban yakni, Dias Yudan Pamungkas untuk menemui seseorang inisial A di sebuah rumah di Padukuhan Pati, Kalurahan Genjahan, Ponjong, Gunungkidul.

“Sebenarnya saya tidak mau karena sudah larut malam, tetapi karena saya dipaksa maka saya cari Tegar,” jelas Dias Yudan Pamungkas.

Di rumah tersebut telah menunggu 5 orang dewasa, selanjutnya oleh A korban diintrogasi terkait adanya warga yang kehilangan gas dan lampu.

“Saya ditanya, apakah mengambil gas, dan lampu itu apa tidak, saya jawab tidak mengambil,” kata Tegar, Senin 20/06).

Saat itu, diceritakan Tegar, A kalap dan menekan Tegar supaya mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil barang yang hilang tersebut.

Karena merasa tidak tahu, dan tidak mengambil barang yang dimaksud, Tegar tetap tidak mau mengakuinya.

Dari situlah A langsung menjambak rambut korban, dan memukul berulangkali hingga menyebabkan luka pada bagian hidung korban.

Tidak berhenti disitu, pelaku menyuruh orang lain untuk merekam peristiwa penganiayaan tersebut menggunakan kamera HP.

Belum puas melakukan penganiayaan, A pun memaksan korban untuk menempeleng Yudan temannya sendiri berulangkali.

Video menganiaya tersebut viral beredar di WhatsApp. Ketika dikonfirmasi Yudan mengaku ditempeleng 3 kali oleh Tegar karena dipaksa pelaku (A).

Selanjutnya, pada malam itu juga sekitar pukul 01.30 WIB dua bocah ingusan tersebut dilaporkan A ke Polsek Ponjong dengan tuduhan pencurian hingga terpaksa harus menginap di Polsek Ponjong.

Mendengar kabar anaknya dianiaya, orang tua korban pun tidak terima dan melaporkan balik dengan tuduhan penculikan dan penganiayaan ke Polres Gunungkidul.

Dibenarkan Kapolsek Ponjong Kompol Yuliyanto bahwa, dugaan kasus penculikan dan penganiayaan tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak Polres Gunungkidul.

“Kita arahkan supaya melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul,” ucapnya.

(red)

infogunungkidul

Recent Posts

Hari Jadi ke-196, Bupati – Wakil Bupati Gunungkidul Kian Memanas

GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…

16 jam ago

Bukaan Cupu Kyai Panjala Malam Selasa Kliwon, Salah Satu Ritual Sakral di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…

3 hari ago

Polda DIY Gelar Sertijab Dirreskrimum, Kabidkeu, Kapolresta Sleman dan Kapolres Gunungkidul

YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…

1 minggu ago

Pucuk Pimpinan Polda DIY Resmi Berganti

YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…

1 minggu ago

Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Sejumlah Barang, Toko Grosir Batik di Jalan Wonosari Rugi Puluhan Juta

BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…

2 minggu ago

Keselamatan & Perlindungan Jurnalis akan jadi Pembahasan Utama Silatnas Pendiri IWO

PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…

2 minggu ago