HUKUM & KRIMINAL

Anak Bawah Umur Dianiaya dan Dilaporkan ke Polsek, Orang Tua Korban Lapor Balik Ke Polres

PONJONG-SENIN PAHING | Tak teriman atas kasus penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ponjong, Gunungkidul, orang tua korban akhirnya melaporkan ke Polres Gunungkidul, Senin (20/06).

Yuwono Tegar Laksono (15) seorang pelajar SMP warga Padukuhan Ngrombo RT 02/12, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang berada di masjid.

Sebelumnya diketahui sekitar pukul 00.30 WIB korban dijemput oleh teman korban yakni, Dias Yudan Pamungkas untuk menemui seseorang inisial A di sebuah rumah di Padukuhan Pati, Kalurahan Genjahan, Ponjong, Gunungkidul.

“Sebenarnya saya tidak mau karena sudah larut malam, tetapi karena saya dipaksa maka saya cari Tegar,” jelas Dias Yudan Pamungkas.

Di rumah tersebut telah menunggu 5 orang dewasa, selanjutnya oleh A korban diintrogasi terkait adanya warga yang kehilangan gas dan lampu.

“Saya ditanya, apakah mengambil gas, dan lampu itu apa tidak, saya jawab tidak mengambil,” kata Tegar, Senin 20/06).

Saat itu, diceritakan Tegar, A kalap dan menekan Tegar supaya mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil barang yang hilang tersebut.

Karena merasa tidak tahu, dan tidak mengambil barang yang dimaksud, Tegar tetap tidak mau mengakuinya.

Dari situlah A langsung menjambak rambut korban, dan memukul berulangkali hingga menyebabkan luka pada bagian hidung korban.

Tidak berhenti disitu, pelaku menyuruh orang lain untuk merekam peristiwa penganiayaan tersebut menggunakan kamera HP.

Belum puas melakukan penganiayaan, A pun memaksan korban untuk menempeleng Yudan temannya sendiri berulangkali.

Video menganiaya tersebut viral beredar di WhatsApp. Ketika dikonfirmasi Yudan mengaku ditempeleng 3 kali oleh Tegar karena dipaksa pelaku (A).

Selanjutnya, pada malam itu juga sekitar pukul 01.30 WIB dua bocah ingusan tersebut dilaporkan A ke Polsek Ponjong dengan tuduhan pencurian hingga terpaksa harus menginap di Polsek Ponjong.

Mendengar kabar anaknya dianiaya, orang tua korban pun tidak terima dan melaporkan balik dengan tuduhan penculikan dan penganiayaan ke Polres Gunungkidul.

Dibenarkan Kapolsek Ponjong Kompol Yuliyanto bahwa, dugaan kasus penculikan dan penganiayaan tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak Polres Gunungkidul.

“Kita arahkan supaya melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul,” ucapnya.

(red)

infogunungkidul

Recent Posts

Prof Sony Warsono Resmi jadi Guru Besar UGM

YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…

3 hari ago

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

7 hari ago

Momentum HUT RI ke-81, SD Muhammadiyah Mulusan II Unjuk Kemajuan

GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…

1 minggu ago

Seorang Kakek asal Gunungkidul Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,  DIY tewas…

1 minggu ago

Ratusan Kakak Asuh Maba UPN Veteran Yogya Jalani Pelatihan Bela Negara di AAU

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…

1 minggu ago

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

2 minggu ago