Categories: NASIONAL

Antisipasi Narkoba Bersarang di Indonesia, Setia Untung Gelar Diklat Terpadu Lintas Negara

JAKARTA, JUMAT KLIWON-Kejahatan narkotika salah satu transnasional organized crime dan bersifat lintas negara yang dalam penangannya memerlukan kerjasama antara sesama penegak hukum.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi dalam acara diklat terpadu antar negara bertema “Penanganan Tindak Pidana Narkotika Lintas Negara” yang berlangsung selama 4 hari di Kompleks Badiklat, Kejagung, Jakarta, Senin (12/11).

“Penanganan tindak pidanan lintas negara itu baik secara sektoral dan kelembagaan maupun antar negara melalui mekanisme kerjasama internasional,” ucap Untung dalam sambutannya.

Dia menekankan kini Indonesia tengah memasuki fase darurat narkoba sehingga untuk memberantasnya perlu kerjasama dengan para penegak hukum negara-negara lain lintas sektoral atau kelembagaan melalui mekanisme kerjasama Internasional.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan Koordinasi dan Kerjasama dalam lingkungan nasional, maupun Internasional dalam penangnanan tindak pidana narkotika,” kata Untung Arimuladi.

 

Adapun diklat terpadu antar negara bertema “Penanganan Tindak Pidana Narkotika Lintas Negara” diikuti 30 peserta. Terdiri dari jaksa Indonesia 18 orang, penyidik Polri, BNN dan Bea Cukai serta Oditur Militer masing-masing dua orang.

“Selain itu jaksa Hongkong dua orang serta dari AFP Investigator Australia dua orang,” ucap Untung.

Sementara lanjut dia, negara lain seperti Rusia, Thailand, Malaysia dan Singapura batal hadir dalam Diklat Terpadu tersebut. Namun demikian Diklat ini diharapkan dapat menjadi wadah saling berbagi pengalaman “Learning From Best Practise” dan memperkuat networking antara sesama penegak hukum.

“Sehingga akan memudahkan permintaan bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistanece pada saat diperlukan,” tuturnya.

Selain itu diklat terpadu ini sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah dalam upaya menghadirkan kembali negara dalam melindungi segeran bangsa.

“Serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara Indonesia dari bahaya narkoba,” tandas dia. (Edw/Red)

infogunungkidul

Recent Posts

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

32 menit ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

9 jam ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

24 jam ago

Ratusan Mahasiswa UNY Ikuti Wisuda Periode Oktober 2026

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…

1 hari ago

Mencuri Motor, Warga Gunungkidul Ditangkap Polisi

BANTUL - RABU PON, SEORANG pria berinisial AS (34) warga Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi usai…

3 hari ago

Lemot Buka Rekam Medis, RSUD Wonosari Disomasi

GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…

3 hari ago