WONOSARI – Jumat Pon | Mantan anggota DPRD DIY, Bambang Krisnadi mengomentari euforia (gembira yang berlebihan) yang dilakukan Camat Tanjungsari, Gunungkidul.
Menurut mantan Deputi Pengawas PNS ini, kalau euforia dilakukan sesudah pilkades selesai dan spontan dilakukan sebagai wujud kegembiraan bahwa pilkades telah berjalan lancar, aman, tertib, tidak ada pelanggaran rasanya masih dapat diterima.
VIDEO TERKAIT :
“Paling-paling masuk kategori bener ora pener,” ujar Bambang Krisnadi (28/11/19).
Kalau ada pihak yang keberatan menurutnya, dia wajib membuktikan dengan data yang valid dan menyebutkan aturan-aturan yang dilanggar.
Kalau kemudian dari hasil pemeriksaan (BAP) terbukti secara sah dan meyakinkan Camat telah berpihak kepada salah satu calon, maka ini masuk kategori pelanggaran berat dan patut dijatuhi hukuman disiplin (non job – demosi – pindah wilayah kerja – atau pindah tugas) tergantung berat ringannya pelanggaran yang dilakukan.
Petistiwa Tanjungsari menurutnya menjadi salah satu indikasi bahwa masih perlu adanya pendidikan politik/ berdemokrasi bagi warga masyarakat.
“Terkait video euforia, yang penting memiliki bukti / data yang valid bahwa telah terjadi pelanggaran, maka Camat mesti ambyar,” tegas Bambang Kris. (Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…
YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…
YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…
BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…
PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…