WONOSARI – Jumat Pon | Mantan anggota DPRD DIY, Bambang Krisnadi mengomentari euforia (gembira yang berlebihan) yang dilakukan Camat Tanjungsari, Gunungkidul.
Menurut mantan Deputi Pengawas PNS ini, kalau euforia dilakukan sesudah pilkades selesai dan spontan dilakukan sebagai wujud kegembiraan bahwa pilkades telah berjalan lancar, aman, tertib, tidak ada pelanggaran rasanya masih dapat diterima.
VIDEO TERKAIT :
“Paling-paling masuk kategori bener ora pener,” ujar Bambang Krisnadi (28/11/19).
Kalau ada pihak yang keberatan menurutnya, dia wajib membuktikan dengan data yang valid dan menyebutkan aturan-aturan yang dilanggar.
Kalau kemudian dari hasil pemeriksaan (BAP) terbukti secara sah dan meyakinkan Camat telah berpihak kepada salah satu calon, maka ini masuk kategori pelanggaran berat dan patut dijatuhi hukuman disiplin (non job – demosi – pindah wilayah kerja – atau pindah tugas) tergantung berat ringannya pelanggaran yang dilakukan.
Petistiwa Tanjungsari menurutnya menjadi salah satu indikasi bahwa masih perlu adanya pendidikan politik/ berdemokrasi bagi warga masyarakat.
“Terkait video euforia, yang penting memiliki bukti / data yang valid bahwa telah terjadi pelanggaran, maka Camat mesti ambyar,” tegas Bambang Kris. (Bambang Wahyu Widayadi)
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…
YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, SEBANYAK 18.850 mahasiswa baru atau Maba Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun…
YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…