Bawaslu DIY Instruksikan Jajarannya Membuka Posko Aduan Coklit

1034

WONOSARI, Minggu Wage-Sebagai langkah antisipasi calon pemilih tercecer dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilaksanakan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mengintruksikan jajarannya untuk membuka Posko Aduan Coklit.

Sudarmanto, SE Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul Devisi Penanganan dan Pelanggaran menjelaskan, pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih memang sangat krusial karena beberapa hal diantaranya,

  1. A KPU Bawaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan dan Panwas Desa belum mendapat salinannya.
  2. Kinerja Pantarlih yang bermasalah, serta
  3. Proses Coklit data pemilih juga tidak taat prosedur.

“Maka sangat urgent di sisa masa Coklit kita buka posko pengaduan agar potensi pelanggaran administrasi tidak semakin besar dan DPS yang dihasilkan valid,” tegasnya.

Dia menjelaskan, mekanismenya Panwas dan jajaran di setiap tingkat siap terima aduan sekaligus aktif mensosialisasikan, dari setiap pengawasan. Apabila ada dugaan pelanggaran, Panwas di semua jajaran bisa aktif melakukan pencegahan dengan cara menyampaikan saran perbaikan.

“Peringatan dengan lesan bilamana tidak ada respon maka dengan surat rekom atau himbauan sesuai tingkatan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Gunungkidul Antok, S.Kom,M.Pd menjelaskan, pengawasan dari Panwas Desa dan Panwas Kecamatan ada beberapa indikasi temuan. Bahwa beberapa Partarlih belum bisa mengisi form A KPU serta Pantarlih tidak menggunakan kelengkapan dalam mencoklit.

“Ada juga dibeberapa rumah sudah dicoklit tapi stikernya tidak ditempel. Kemudian inisiatif dari Bawaslu DIY diminta semua jenjang baik Panwaslukab, Panwaslucam dan Panwaslu Desa untuk membuka posko aduan coklit,” jelasnya.

Dengan adanya Posko Aduan Coklit diharapkan agar masyarakat yang belum dacoklit bisa melaporkan ke pengawas pemilu disamping itu jika ada masyarakat yang mengetahui kinerja pantarlih kurang baik dan tidak sesuai dengan prosedur harapannya bisa melapor ke pengawas pemilu terdekat.

Antok berharap agar Pantarlih bekerja dengan sungguh sungguh dan profesional sesuai dengan prosedur yang ada.

“Harapannya semua masyarakat bisa tercoklit tidak ada yang tercecer. KPU, PPK dan PPS harus ngecek langsung ke bawah terhadap kinerja Pantarlih,” pungkasnya.

Reporter: Ag/ig




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.