POLITIK

Berkas Persyaratan Bapaslon Perlu Perbaikan, KPU Berikan Waktu 3 Hari

WONOSARI – SELASA WAGE | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul meminta masing-masing tim bapaslon segera melakukan perbaikan. KPUD Gunungkidul memberi waktu perbaikan berkas hingga Rabu (16/09/2020).

Komisioner KPU Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, bahwa kurangnya kelengkapan berkas pendaftaran bapaslon diketahui pada Minggu (13/09/2020). Pihaknya pun telah melakukan pleno penyampaian hasil verifikasi administrasi persyaratan bapaslon Pilkada.

“Saat pleno kemarin, seluruh tim penghubung atau LO dari masing-masing bapaslon dihadirkan,” katanya Senin (14/09/2020).

Selain itu, Andang menambahkan, salah satu berkas yang kurang lengkap yakni ijazah calon terlegalisir namun tidak disertai stempel resmi dari instansi yang menerbitkan ijazah. Selain itu, ada bakal calon (balon) yang menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak sesuai ketentuan.

“Rata-rata menyerahkan SKCK yang diterbitkan oleh Polres Gunungkidul. Padahal tidak semua balon merupakan warga asal Kabupaten Gunungkidul, jadi ini yang perlu diperbaiki,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pleno KPUD Gunungkidul, memberi waktu perbaikan berkas hingga Rabu (16/09/2020) mendatang. Berkas yang belum lengkap dikembalikan ke masing-masing tim bapaslon. Pada hari pertama, Andang mengungkapkan belum ada satupun tim bapaslon yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU.

“Masih ada waktu hingga Rabu mendatang, dan kami akan menunggu sesuai jadwal yang ditentukan,” jelasnya Andang.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan bahwa, hasil pemeriksaan kesehatan seluruh bapaslon dinyatakan memenuhi syarat. Surat rekam medis pun telah diterima dari pihak rumah sakit.

Berkas perbaikan yang sudah diserahkan masih harus melewati proses verifikasi atau pengecekan ulang. Ada pun verifikasi dokumen perbaikan akan dilaksanakan pada 16-22 September.

“Besoknya pada tanggal 23 September akan dilakukan penerapan paslon Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

Dikatakan Hani, pengambilan nomor urut bagi paslon akan dilakukan pada 24 September mendatang.

“Paslon bisa memulai kampanye sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkasnya. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

5 hari ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

6 hari ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

6 hari ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

6 hari ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

1 minggu ago

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

2 minggu ago