POLITIK

Berkas Persyaratan Bapaslon Perlu Perbaikan, KPU Berikan Waktu 3 Hari

WONOSARI – SELASA WAGE | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul meminta masing-masing tim bapaslon segera melakukan perbaikan. KPUD Gunungkidul memberi waktu perbaikan berkas hingga Rabu (16/09/2020).

Komisioner KPU Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, bahwa kurangnya kelengkapan berkas pendaftaran bapaslon diketahui pada Minggu (13/09/2020). Pihaknya pun telah melakukan pleno penyampaian hasil verifikasi administrasi persyaratan bapaslon Pilkada.

“Saat pleno kemarin, seluruh tim penghubung atau LO dari masing-masing bapaslon dihadirkan,” katanya Senin (14/09/2020).

Selain itu, Andang menambahkan, salah satu berkas yang kurang lengkap yakni ijazah calon terlegalisir namun tidak disertai stempel resmi dari instansi yang menerbitkan ijazah. Selain itu, ada bakal calon (balon) yang menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak sesuai ketentuan.

“Rata-rata menyerahkan SKCK yang diterbitkan oleh Polres Gunungkidul. Padahal tidak semua balon merupakan warga asal Kabupaten Gunungkidul, jadi ini yang perlu diperbaiki,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pleno KPUD Gunungkidul, memberi waktu perbaikan berkas hingga Rabu (16/09/2020) mendatang. Berkas yang belum lengkap dikembalikan ke masing-masing tim bapaslon. Pada hari pertama, Andang mengungkapkan belum ada satupun tim bapaslon yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU.

“Masih ada waktu hingga Rabu mendatang, dan kami akan menunggu sesuai jadwal yang ditentukan,” jelasnya Andang.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan bahwa, hasil pemeriksaan kesehatan seluruh bapaslon dinyatakan memenuhi syarat. Surat rekam medis pun telah diterima dari pihak rumah sakit.

Berkas perbaikan yang sudah diserahkan masih harus melewati proses verifikasi atau pengecekan ulang. Ada pun verifikasi dokumen perbaikan akan dilaksanakan pada 16-22 September.

“Besoknya pada tanggal 23 September akan dilakukan penerapan paslon Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

Dikatakan Hani, pengambilan nomor urut bagi paslon akan dilakukan pada 24 September mendatang.

“Paslon bisa memulai kampanye sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkasnya. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

3 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago