OPINI

BUPATI SUNARYANTA GAGAL MENYELAMATKAN LOBSTER?

GUNUNGKIDUL memiliki pantai sepanjang tidak kurang dari 71 kilometer. Itu Membentang dari Pantai Sadeng hingga Panggang.

Demikian pernyataan lawas Immawan Wahyudi, sewaktu dia menjabat Wakil Bupati mendampingi Hj. Badingah, S.Sos. 2015-2020.

Sepanjang pantai Gunungkidul menurut Wahyudin R.A. dikutip dari publikasi Pusat Kajian Pesisir dan Lautan LPPM IPB 26 Mei 2020, di samping kaya ikan juga kaya lobster.

Alasannya Wahyudin, udang lobster rata menyebar mulai dari Sabang hingga Merauke.

Benih lobster alam di perairan laut Indonesia merupakan yang terbesar di dunia. Populasinya, diperkirakan mencapai 20 milyar ekor per tahun.

Sebuah warta terbaru menyebutkan, lobster di perairan Gunungkidul dijarah nelayan dari luar. Tetapi kabar penjarahan tersebut belum terklarifikasi. Karena sebagian besar fakta masih berupa dugaan.

Berapa ribu ton lobster yang digarong dari perairan Gunungkidul? Tidak ada penjelasan dan rincian angka.

Sebelum duduk di kursi Bupati, Mayor Purnawirawan Sunaryanta pernah berlayar menyusuri pantai Sadeng, Kapanewon Girisubo.

Dia melakukan penjajakan kemungkinan bisa tidaknya dibudidayakannya ikan tuna teknik keramba. Istilahnya, dengan cara tebar rajut di tengah laut.

Setelah 2021-2024 duduk di kursi kekuasaan, Bupati Sunaryanta belum menyisir laut lagi. Setidaknya mengecek benih lobster yang konon dijarah orang, seperti yang dikabarkan media online baru-baru ini.

Sayangnya, para penjarah itu identitasnya tidak dijelaskan secara detail.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2015 merilis bahwa lobster memiliki potensi lestari hanya 4.800 ton per tahun.

Di luar itu, tingkat pemanfaatan mencapai 13.549 ton per tahun. Beberapa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) menunjukkan, kegiatan penangkapan lobster melebihi jumlah tangkapan yang diperbolehkan. Penangkapan lobster mengalami overfishing.

Hingga 2023, aktivitas penangkapan lobster, baik ukuran konsumsi maupun ukuran benih, terus berlangsung dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional dan global.

Fakta tak terpungkiri, lobster ukuran 15-60 gram ditangkapi, dijual dengan harga murah, Rp 60.000,00 per kg.

Lobster ukuran pasar (> 100 g per ekor) harga sekitar Rp 200.000,00 hingga Rp 900.000,00 ribu per kg. Lobster ukuran pasar dijual ke kota-kota besar Indonesia atau diekspor, terutama ke Cina dan Singapura.

Kembali ke perairan Gunungkidul, benarkah bayi lobster yang ditangkapi nelayan tak dikenal itu berukuran 15 hingga 60 gram dan dijual kepada para pengepul dengan harga mahal?

Ini yang harus dijawab Bupati Sunaryanta, setidaknya melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Eddy Praptono, yang mantan Kepala Dinas PUPR Gunungkidul.

Arahnya supaya publik tidak berspekulasi, bahwa Gunungkidul kecolongan lobster yang nilainya trilyunan rupiah, seperti kabar yang beredar tanpa terdukung data.

(Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

1 hari ago

KKN IPB Kenalkan Program Tani Hayati di Gunungkidul

WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…

2 hari ago

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

1 minggu ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

1 minggu ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

1 minggu ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

1 minggu ago