OPINI

CARA PANDANG BARU MELIHAT DAN MEMBABAT KORUPSI

Selasa Legi, – Korupsi di Indonesia, selama ini dipandang hanya sebagai persoalan hukum. Sementara di dalamnya ada persoalan karakter (moral) tetapi tidak disentuh.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menurut Ketua KPK, Agus Raharjo, dinilai ketinggalan jaman. UU Tipikor saat ini, kata Agus, masih banyak kekurangan, karena belum menyentuh sektor swasta. Seperti dikutip kompas.com (11/12)

“UU Tipikor, dalam tanda kutip masih tergolong kuno. Karena hanya menyentuh keuangan negara,” ujar Agus.

Menurutnya, obyek korupsi yang ditangani  lembaga antirasuah perlu diperluas. Dengan demikian, kata dia, KPK tak hanya menangani korupsi yang merugikan negara, tetapi juga menangani korupsi di sektor swasta.

Kalau perluasan itu terwujud, maka tingkah laku bangsa ini memiliki koridor jelas, ada hal yang boleh dan ada hal yang tidak boleh dilakukan.

Dia  bercerita, di Singapura seorang guru menerima sesuatu dari muridnya tergolong perbuatan yang tidak boleh dilakukan. Kalau di Indonesia, menurut Agus masih sering terjadi hal seperti itu. Menurut dia, karakter dan tingkah laku (moral) harus diatur di dalam UU.

Ini cara pandang baru dalam melihat dan membabat korupsi di Indonesia. Persoalan serius yang dihadapi, para ahli hukum pasti beda pandangan, bahkan  tidak rela manakala hukum dicampuraduk dengan moral.

Gagasan Agus Raharjo diakui bagus, sekaligus cemerlang. Satu catatan khusus, meski memperoleh sokongan penuh dari rakyat,  pasti tidak akan mendapat dukungan dari elit politik pembuat UU.

 

Penulis: Bambang Wahyu Widayadi_ig

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

18 jam ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

1 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

2 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

3 minggu ago