Coklit Yang Dilakukan Pantarlih Dipastikan Selesai 17 Mei 2018

1096

WONOSARI, Senin Pahing-Pantia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 144 Desa, 2.768 TPS, digerakkan mulai 17 Maret 2018. Oleh KPUD Gunungkidul, petugas tersebut diberi waktu 30 hari hingga 17 Mei 2018, untuk menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit). Hasilnya akan dijadikan bahan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019.

“Menyangkut jumlah TPS telah final, tetapi tentang jumlah pemilih masih bisa berubah sewaktu-waku,” kata Ketua KPUD Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan, di ruang kerjanya (7/5)

Berdasarkan data primair yang dimiliki KPUD Gunungkidul, pemilih yang harus dicoklit sebanyak 666.476, tersebar di 768 TPS.

Hasil coklit yang dianggap kelar, namun belum dievalusi dan diteliti ulang, seperti dipaparkan Zaenuri adalah sebanyak 483.606 pemilih, atau sama dengan 72,56%.

Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 68.226 atau 14,11%.

Lebih jauh ditambahkan, pemilih kategori disabilitas 2.054. Hingga batas waktu yang ditentukan, coklit yang dikerjakan Pantarlih dipastikan selesai. (Agung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.