PERISTIWA

Curi Start Kampanye, Sejumlah Baliho di Kabupaten Gunungkidul Dilucuti SATPOL PP

PATUK-KAMIS LEGI | Puluhan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di sepanjang Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di wilayah Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Gunungkidul, Rabu (15/11/2023).

Selain dinilai melanggar sejumlah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pemasangan baliho sebagai alat peraga yang bersifat ajakan tersebut dianggap telah melakukan tindakan curi start sebelum tiba masa kampanye resmi yang telah ditetapkan yakni pada (28/11/2023) mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto menyampaikan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah menghimbau dan memberikan data-data pelanggaran kepada semua Partai Politik untuk segera melakukan pelepasan APS secara mandiri.

Namun demikian, Kustanto berujar, karena belum ada tindakan pelepasan mandiri maka pihaknya kemudian berkoordinasi dengan SATPOL PP dan selanjutnya melakukan penertiban di sejumlah tempat.

“10 dari 18 Kapanewon rencananya akan kami lakukan penertiban di tahap pertama, kemudian 8 Kapanewon lainnya menyusul,” ujar Kustanto.

Sementara menurut Kepala Seksi Operasional Pengendalian SATPOL PP Kabupaten Gunungkidul, Junjung Marhendro, penertiban APS tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran Bupati Gunungkidul yang berisi larangan pemasangan tanda gambar pada pohon, tiang listrik hingga sepanduk yang membentang diatas jalan.

Meski demikian, menurut junjung, penertiban tersebut hanya akan dilakukan di sepanjang jalan nasional dan belum bisa untuk masuk sampai ke kampung-kampung, lantaran keterbatasan waktu.

“Kita hanya melepas yang melanggar, kalau yang tidak melanggar ya tidak kita lepas,” ucapnya.

Selanjutnya APS yang telah dilepas akan disimpan di Kantor SATPOL PP Kabupaten Gunungkidul, dan bagi pihak-pihak yang bersangkutan bisa mengambil untuk dipasang kembali sesuai waktu dan tempat pemasangan yang telah ditentukan.

(A Yuliantoro)

infogunungkidul

Recent Posts

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

3 hari ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

1 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

2 minggu ago

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

3 minggu ago

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

4 minggu ago