PERISTIWA

Curi Start Kampanye, Sejumlah Baliho di Kabupaten Gunungkidul Dilucuti SATPOL PP

PATUK-KAMIS LEGI | Puluhan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di sepanjang Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di wilayah Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Gunungkidul, Rabu (15/11/2023).

Selain dinilai melanggar sejumlah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pemasangan baliho sebagai alat peraga yang bersifat ajakan tersebut dianggap telah melakukan tindakan curi start sebelum tiba masa kampanye resmi yang telah ditetapkan yakni pada (28/11/2023) mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto menyampaikan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah menghimbau dan memberikan data-data pelanggaran kepada semua Partai Politik untuk segera melakukan pelepasan APS secara mandiri.

Namun demikian, Kustanto berujar, karena belum ada tindakan pelepasan mandiri maka pihaknya kemudian berkoordinasi dengan SATPOL PP dan selanjutnya melakukan penertiban di sejumlah tempat.

“10 dari 18 Kapanewon rencananya akan kami lakukan penertiban di tahap pertama, kemudian 8 Kapanewon lainnya menyusul,” ujar Kustanto.

Sementara menurut Kepala Seksi Operasional Pengendalian SATPOL PP Kabupaten Gunungkidul, Junjung Marhendro, penertiban APS tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran Bupati Gunungkidul yang berisi larangan pemasangan tanda gambar pada pohon, tiang listrik hingga sepanduk yang membentang diatas jalan.

Meski demikian, menurut junjung, penertiban tersebut hanya akan dilakukan di sepanjang jalan nasional dan belum bisa untuk masuk sampai ke kampung-kampung, lantaran keterbatasan waktu.

“Kita hanya melepas yang melanggar, kalau yang tidak melanggar ya tidak kita lepas,” ucapnya.

Selanjutnya APS yang telah dilepas akan disimpan di Kantor SATPOL PP Kabupaten Gunungkidul, dan bagi pihak-pihak yang bersangkutan bisa mengambil untuk dipasang kembali sesuai waktu dan tempat pemasangan yang telah ditentukan.

(A Yuliantoro)

infogunungkidul

Recent Posts

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

3 hari ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

5 hari ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

1 minggu ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

3 minggu ago