HUKUM & KRIMINAL

Dangdutan Bawa Ganja, Dua Pemuda Digelandang Polisi

GEDANGSARI, Minggu Pon–Dua orang pemuda Dpg 20, dan Ity 23, keduanya warga Hargomulyo, Gedangsari digelandang polisi saat asyik menikmati pertunjukan orkes melayu di Padukuhan Buyutan, Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari. Keduanya harus berurusan dengan hukum lantaran kedapatan membawa barang haram jenis ganja. Dan ternyata keduanya sudah sejak lama menjadi incaran polisi karena barang haram ini.

Dihadapan penyidik Sat Res Narkoba Polres Gunungkidul, awalnya kedua pemuda tersebut mengelak. Keduanya berdalih mereka merasa tidak punya urusan dengan Polisi.

“Namun setelah ditunjukkan daun ganja yang berada di dalam tasnya, mereka tidak  berkutik. Keduanya mengaku terus terang bahwa daun ganja itu miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya, SH, S.I.K, Jumat, 30/06/2017.

Cerita penangkapan keduanya, lanjut AKP Riko Sanjaya, bermula dari informasi masyarakat. Seseorang dicurigai mengkonsumsi daun ganja kering.  Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Gunungkidul, melacak, tetapi  orang yang dimaksud tidak berada di alamat yang dimaksud.

Pelacakan bergeser ke tempat pertunjukan dangdut di Buyutan, Ngalang. Petugas berhasil menemukan kedua pemuda yang dicari sedang duduk berdua dipinggir jalan. Mereka langsung dihampiri dan diinterograsi di TKP.

“Dalam penggeledahan ditemukan daun ganja kering di dalam tas yang mereka bawa. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.

Dijelaskan Riko, bahwa DPG, diamankan  dengan barang bukti  berupa satu buah bungkusan kertas warna coklat, diuga berisi daun ganja kering,  dan satu buah tas ransel warna coklat.

ITY diamankan dengan barang bukti  satu buah bungkusan kertas warna coklat, diduga berisi daun ganja kering, satu kertas cigaret paper merk bufallo bill, serta satu buah tas slempang kecil warna hitam.

Kedua pemuda terjerat pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Reporter: W. Joko Narendro

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…

8 jam ago

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar, Sopir Luka Memar

BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…

1 hari ago

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

3 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

3 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

4 hari ago

Ratusan Mahasiswa UNY Ikuti Wisuda Periode Oktober 2026

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…

4 hari ago