Diduga Mengalami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Diamankan Polisi

1514

GEDANGSARI-JUM’AT WAGE|Diduga mengalami gangguan kejiwaan, Seorang pria diamankan pihak kepolisian Polsek Gedangsari, Rabu (06/05/2020).

Sebelum diamankan pihak kepolisian, pria yang diketahui bernama Suparjo (47) warga Padukuhan Kaliwuluh Desa Jurangjero Kecamatan Ngawen tersebut telah diamankan oleh warga Desa Tegalrejo.

Kapolsek Gedangsari AKP Solechan, SH, MM menyampaikan, orang tersebut dicurigai warga karena berkeliaran di Desa Tegalrejo. Oleh warga, kemudian diamankan di balai desa setempat.

INFO HARI INI-EKSKLUSIF BERSAMA KADES SIDOHARJO TERKAIT PENUTUPAN PASAR

Saat dilakukan pemeriksaan, orang tersebut tidak membawa identitas, dan hanya membawa tas berisi pakaian serta secarik kertas bertuliskan Kaliwuluh dan nomor telp.

“Pemerintah Desa Tegalrejo langsung menghubungi nomor tersebut. Selanjutnya Pemdes Jurangjero bersama anggota Polsek Ngawen datang untuk menjemput ke Gedangsari,” jelas Kapolsek.

AKP Solechan mengimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Kecamatan Gedangsari, jika menemukan orang yang mencurigakan, agar tidak main hakim sendiri.

“Jangan menuduh orang sebagai pelaku tindak kriminal apalagi jika ternyata orang tersebut dalam ganguan jiwa,” pesan Kapolsek.

Kapolsek berharap, masyarakat mempercayakan semuanya kepada Polri sebagai penegak hukum. Masyarakat sebaiknya tidak mudah menerima informasi yang belum jelas kebenaranya.

“Jangan jadi provokator untuk menghakimi orang. Bersama Polri mari menjaga keamanan dan ketertiban agar tercipta suasana kondusif,” tuturnya. (red)

INFO HARI INI-WARGA GUNUNGKIDUL TEMUKAN HARTA KARUN




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.