SEMANU, Jumat Pahing-Uang senilai 10 juta rupiah milik Mulyono (77) juragan palawija warga Tambakrejo, Desa Semanu, Kecamatan Semanu, Gunungkidul raib digondol maling. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2019.
AKP Ahmad Fauzi Mulyono melalui Kanit Reskrim Polsek Semanu , Iptu Sujino membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pelaku pencurian tersebut yakni Tup (47), warga Tambakrejo diketahui masih tetangga korban. Pelaku mengambil uang saat rumah korban dalam keadaan sepi karena ditinggal hajatan.
Menurut Iptu Sujino Pelaku pencurian Tup berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Semanu di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kamis (11/04) malam.
Polisi menghentikan dan menangkap pelaku saat mengetahui keberadaannya di sebuah traffic light, Jalan Jati Mataram.
BACA JUGA:
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…