“Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor Beat warna hijau nomor polisi AB 6816 QT. Setelah diinterogasi petugas, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, berupa uang tunai sisa hasil curian senilai Rp 25 ribu, 1 unit sepeda motor Beat, jaket jeans warna biru, celana jeans warna biru, dan tas pinggang warna coklat.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Sujino menjelaskan, tersangka diketahui baru sekitar 1 bulan keluar dari penjara dengan kasus serupa.
Pengakuannya, Sujino menambahkan uang hasil curian tersebut dihabiskan oleh pelaku untuk berfoya-foya. (Lucy)
Page: 1 2
YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, SEBANYAK 18.850 mahasiswa baru atau Maba Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun…
YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…