“Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor Beat warna hijau nomor polisi AB 6816 QT. Setelah diinterogasi petugas, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, berupa uang tunai sisa hasil curian senilai Rp 25 ribu, 1 unit sepeda motor Beat, jaket jeans warna biru, celana jeans warna biru, dan tas pinggang warna coklat.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Sujino menjelaskan, tersangka diketahui baru sekitar 1 bulan keluar dari penjara dengan kasus serupa.
Pengakuannya, Sujino menambahkan uang hasil curian tersebut dihabiskan oleh pelaku untuk berfoya-foya. (Lucy)
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…