“Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor Beat warna hijau nomor polisi AB 6816 QT. Setelah diinterogasi petugas, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, berupa uang tunai sisa hasil curian senilai Rp 25 ribu, 1 unit sepeda motor Beat, jaket jeans warna biru, celana jeans warna biru, dan tas pinggang warna coklat.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Sujino menjelaskan, tersangka diketahui baru sekitar 1 bulan keluar dari penjara dengan kasus serupa.
Pengakuannya, Sujino menambahkan uang hasil curian tersebut dihabiskan oleh pelaku untuk berfoya-foya. (Lucy)
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SELASA PON, Seorang laki-laki berinisial S (64), warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, ditemukan…
PALIYAN - MINGGU PAHING, Pengemudi Toyota Inova diduga mengantuk mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Paliyan-Saptosari,…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIT Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra resmi meluncurkan…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Menyongsong libur nasional dan perayaan Paskah 2026, Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL – RABU PON, Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan…
YOGYAKARTA - RABU PON, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Jalan Kerto Muja Muju,…