WONOSARI – Kamis Kliwon | Hari H pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan, padahal pelaksana Pilkades, yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD) habis masa jabatannya.
“Oleh sebab itu, penyegaran institusi BPD harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pilkades serentak dilaksanakan,” ujar Sujoko, S.Sos. M.Si. Kepala DP3AKABPMD, (12/9/19).
VIDEO TERBARU :
Sesuai jadwal, terang Sujoko, pilkades serentak diikuti 58 desa. Hari dan tanggal pelaksanaan adalah Sabtu Legi, 23 November 2019.
DP3AKBPMD, menurut Sujoko, dalam kaitan ini melakukan lembur cepat, keliling desa, memproses penyegaran SK BPD.
“Saya harus sedikit bersabar, karena Surat Keputusan masih berada di meja Bupati,” kata Sujoko sembari mengernyitkan dahi.
Terus dilakukan kerja lembur. Senin, 9/9/19 kemarin dulu, DP3AKBPMD menerjunkan petugas ke Panggang.
“Nggak masalah. Saya optimis, sebelum hari H, seluruh SK BPD yang habis masa kerjanya terbaharui semua,” pungkas Sujoko. (Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…