Yogyakarta- Selasa Legi | ANGGOTA DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Slamet mengaku kaget lantaran adanya surat edaran dari kepala Sekolah (Kepsek) SDN Karangtengah III, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul yang mengharuskan siswanya berjilbab atau pakaian muslim.
Menurut Slamet, sebagai sekolah milik pemerintah atau sekolah negeri tidak sepatutnya sekolahan tersebut menerapkan aturan seperti itu.
“Semestinya ketika itu sekolah negeri, maka tak perlu aturan macam-macam cukup dengan aturan yang selama ini berlaku yang dibuat pemerintah,” ujarnya, saat dihubungi awak media, Selasa (25/6/2019).
Untuk itu, dirinya meminta Kepala Sekolah SDN Karangtengah III segera mencabut surat edaran tersebut.
“Suratnya sebaiknya dicabut saja, dan tak sekedar direvisi,” jelasnya.
Diapun berjanji akan berkordinasi dengan Dinas terkait dan pemerintah Kabupaten Gunungkidul agar masalah ini segera terselesaikan.
“Biar diselesaikan Bupati Gunungkidul bersama jajaranya. Mudah-mudahan segera diatasi,” pungkasnya.
Page: 1 2
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…