DPRD DIY: Kepsek SDN Karangtengah III Wonosari Cabut Surat Edaran

3540

Yogyakarta- Selasa Legi | ANGGOTA DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Slamet mengaku kaget lantaran adanya surat edaran dari kepala Sekolah (Kepsek) SDN Karangtengah III, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul yang mengharuskan siswanya berjilbab atau pakaian muslim.

Menurut Slamet, sebagai sekolah milik pemerintah atau sekolah negeri tidak sepatutnya sekolahan tersebut menerapkan aturan seperti itu.

Tamat Sekolah, Siswa SD Piknik Gratis

“Semestinya ketika itu sekolah negeri, maka tak perlu aturan macam-macam cukup dengan aturan yang selama ini berlaku yang dibuat pemerintah,” ujarnya, saat dihubungi awak media, Selasa (25/6/2019).

Untuk itu, dirinya meminta Kepala Sekolah SDN Karangtengah III segera mencabut surat edaran tersebut.

“Suratnya sebaiknya dicabut saja, dan tak sekedar direvisi,” jelasnya.

Diapun berjanji akan berkordinasi dengan Dinas terkait dan pemerintah Kabupaten Gunungkidul agar masalah ini segera terselesaikan.

“Biar diselesaikan Bupati Gunungkidul bersama jajaranya. Mudah-mudahan segera diatasi,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.