WONOSARI-MINGGU PON | Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, SE menanggapi serius gugatan perdata dan pidana KPU ke pengadilan Negeri Wonosari yang diajukan oleh Kelick Agung Nugroho mantan Calon Bupati Gunungkidul dari jalur perseorangan tahun 2020.
Tergugat utama memang KPU, sementara Bawaslu, Bupati, termasuk DPRD dilibatkan menjadi pihak terkait. Untuk itu Endah Subekti langsung angkat bicara.
Kelick Agung Nugroho bilang DPRD Gunungkidul adalah institusi negara yang terlibat dalam ketok palu pendanaan pemilukada 2020.
Di sisi lain DPRD Gunungkidul dianggap blank alias teledor dalam hal mengawasi produk kebijakan KPU yang mengamputasi hak politiknya sebagai warga negara.
Awal gugatan, oleh KPU Gunungkidul Kelick Agung Nugroho dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahapan verifikasi faktua kedua sehingga dia gagal menjadi Calon Bupati Gunungkidul 2020.
Terkait ketok palu anggaran Pilkada 2020, respon Endah Subekti Kuntariningsih secara normatif mengacu regulasi pemerintah.
“DPRD aturannya cukup jelas,” ucap Ketua DPRD Gunungkidul lewat pesan aplikasi WhatsApp, 6-6-2021.
Secara dokumentatif Endah Subekti Kuntariningsih dalam hal ketok anggaran merujuk Permendagri No. 54 Tahun 2019.
Dia menyatakan dalam hal persetujuan anggaran Pilkada 2020 DPRD berpedoman pada regulasi yang ada.
“Tentang anggaran DPRD telah melakukan telaah secara mendalam,” tegasnya.
Terkait pernyataan Kelick Agung Nugroho bahwa DPRD tidak mengawasi Kebijakan KPUD Gunungkidul, Wakil Ketua DPRD Heri Nugroho, S.Sn. berkomentar singkat.
‘Ya biar rapat sik (dulu),” ucapnya. (Bambang Wahyu)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…