WONOSARI – Kamis Kliwon | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul menunda persetujuan hibah aset tanah untuk pembangunan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Desa Pacarejo Kecamatan Semanu. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul yang digelar Rabu, (03/07).
Sebagai bentuk kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dengan UNY tentang Penyelenggaraan Pendidikan di luar Yogyakarta, semula Pemkab menyediakan tanah seluas 46. 191 m2 di Kecamatan Semanu.
“DPRD akan mengkaji dahulu agar prosesnya tidak ada masalah di kemudian hari,” ungkap Demas Kursiswanto Ketua DPRD Gunungkidul.
Lebih lanjut Demas menyampaikan, selain membahas hibah tanah Pemkab untuk UNY, sidang juga membahas penyampaian hasil pengawasan DPRD tentang APBD tahun 2019 dan penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan fraksi fraksi terhadap 4 (empat) rancangan Peraturan Daerah (Perda).
Empat rancangan Perda itu adalah, Perubahan atas Perda no. 7 th 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kelembagaan Pemerintah Kelurahan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Handayani dan Penyertaan Modal Pemkab kepada PDAM Tirta Handayani. (ag)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…