WONOSARI – Kamis Kliwon | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul menunda persetujuan hibah aset tanah untuk pembangunan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Desa Pacarejo Kecamatan Semanu. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul yang digelar Rabu, (03/07).
Sebagai bentuk kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dengan UNY tentang Penyelenggaraan Pendidikan di luar Yogyakarta, semula Pemkab menyediakan tanah seluas 46. 191 m2 di Kecamatan Semanu.
“DPRD akan mengkaji dahulu agar prosesnya tidak ada masalah di kemudian hari,” ungkap Demas Kursiswanto Ketua DPRD Gunungkidul.
Lebih lanjut Demas menyampaikan, selain membahas hibah tanah Pemkab untuk UNY, sidang juga membahas penyampaian hasil pengawasan DPRD tentang APBD tahun 2019 dan penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan fraksi fraksi terhadap 4 (empat) rancangan Peraturan Daerah (Perda).
Empat rancangan Perda itu adalah, Perubahan atas Perda no. 7 th 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kelembagaan Pemerintah Kelurahan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Handayani dan Penyertaan Modal Pemkab kepada PDAM Tirta Handayani. (ag)
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…