WONOSARI – Kamis Kliwon | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul menunda persetujuan hibah aset tanah untuk pembangunan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Desa Pacarejo Kecamatan Semanu. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul yang digelar Rabu, (03/07).
Sebagai bentuk kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dengan UNY tentang Penyelenggaraan Pendidikan di luar Yogyakarta, semula Pemkab menyediakan tanah seluas 46. 191 m2 di Kecamatan Semanu.
“DPRD akan mengkaji dahulu agar prosesnya tidak ada masalah di kemudian hari,” ungkap Demas Kursiswanto Ketua DPRD Gunungkidul.
Lebih lanjut Demas menyampaikan, selain membahas hibah tanah Pemkab untuk UNY, sidang juga membahas penyampaian hasil pengawasan DPRD tentang APBD tahun 2019 dan penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan fraksi fraksi terhadap 4 (empat) rancangan Peraturan Daerah (Perda).
Empat rancangan Perda itu adalah, Perubahan atas Perda no. 7 th 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kelembagaan Pemerintah Kelurahan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Handayani dan Penyertaan Modal Pemkab kepada PDAM Tirta Handayani. (ag)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…
GUNUNGKIDUL - RABU KLIWON, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., mengapresiasi kinerja UPK Satu…
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Naniek mundur dari…
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…