GUNUNGKIDIL-SELASA KLIWON | Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Gunungkidul untuk Pemilu 2024 oleh KPUD Gunungkidul telah selesai dihitung.
Total DPS menurut Ketua KPUD Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani adalah 621.410 orang.
“DPS tersebut akan diplenokan 5 April 2023,” kata Ketua KPUD Gunungkidul seperti disampaikan kepada sejumlah wartawan, Minggu 1-4-2023 silam.
Menurutnya Daftar Pemilih Sementara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pasti berbeda, karena perpindahan penduduk maupun kemungkinan adanya kematian maupun mobilisasi mendadak.
Seperti lazimnya pemilu, DPS tersebut setelah diplenokan segera dikirim ke 144 desa, agar calon pemilih tahu, mereka pada 14 Februari 2024 menggunakan hak suara di TPS yang telah ditentukan.
Untuk Gunungkidul DPS 2024: 621.410 Disandingkan dengan DPT Pemilu 2019: 614.135 selisihnya tidak terpaut banyak.
DPS 2024 dikurangi DPT 2019 hasilnya: 621.410 – 614.135 =
7.275 pemilih. Sementara DPT 2024 masih menunggu perbaikan.
(Bambang Wahyu)