Dua Anggota DPRD Gunungkidul Dilantik, Mem-PAW Anggota Yang Mundur

1340

WONOSARI, SENIN LEGI—Terhitung sejak Senin, 03/09, Demas Kursiswanto, A.Md. resmi memegang jabatan Ketua DPRD Gunungkidul. Bernadus Dwi Winasto mejadi anggota DPRD duduk di kursi anggota, mem-PAW Suharno, SE.

Demas dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari dalam rapat paripurna istimewa. Rapat dihadiri pimpinan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Gunungkidul.

Dalam Surat Keputusan Gubernur DIY nomor 236/KEP/2018 tentang peresmian dan pergantian antar waktu DPRD Kabupaten Gunungkidul dibacakan Agus Hartadi, Sekretaris DPRD Gunungkidul secara gamblang dinyatakan, Suharno SE diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Gunungkidul.

“Bahwa saudara Suharno SE diberhentikan dengan hormat sebagai Ketua DPRD Gunungkidul masa bakti 2014-2019 dan menunjuk Demas Kursiswanto A.Md sebagai Ketua DPRD Gunungkidul terhitung sejak mengucapkan sumpah dan janji,” demikian inti SK Gubernur DIY.

Sementara itu Demas Kursiswanto A.Md dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Suharno SE atas jasa-jasanya selama memimpin DPRD Kabupaten Gunungkidul.

“Kami sangat membutuhkan dukungan, motivasi dan kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan tugas kedewanan di sisa masa bhakti 2014-2019,” tegasnya.

Setelah mengucapkan pidato pertama, politikus PDI Perjuangan ini giliran melantik Bernardus Dwi Winasto sebagai Anggota DPRD menggantikan posisi Suharno SE yang mengundurkan diri dari tampuk kursi wakil rakyat DPRD Gunungkidul (26/07) silam. Red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.