SENIN KLIWON-Hingga saat ini dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih ditahan kepolisian Diraja Malaysia Daerah Lundu.
Dua anggota TNI yang ditangkap adalah Kopral Dua M. Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas.
Keduanya ditangkap karena diduga memasuki batas wilayah Malaysia pada Jum’at 23 Maret 2018.
“Konjen sejak awal sudah dinotofikasi oleh pihak Kepolisian Sarawak. Sekarang kedua TNI tersebut ditahan di Kepolisian Daerah Lundu,” kata Ringgi Perdini, PF Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching dalam pesan elektronik yang dikirimkan ke wartawan Senin (26/03).
Terkait dengan kejadian tersebut (penahanan 2 anggota TNI) kami (KJRI Kuching) terus melakukan upaya agar kasus tersebut dapat dilimpahkan ke satuan diwilayahnya.
“Update terakhir masih menunggu keputusan PDRM terkait permohonan KJRI Kuching,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Ringgi, terus berkoordinasi agar dua anggota TNI tersebut segera dibebaskan.
“Seluruh pihak terkait mencoba berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait disini. Karena adanya hubungan baik antar instansi di Indonesia dan juga di Malaysia c.q. Sarawak,” pungkasnya. (TAN)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…