SENIN KLIWON-Hingga saat ini dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih ditahan kepolisian Diraja Malaysia Daerah Lundu.
Dua anggota TNI yang ditangkap adalah Kopral Dua M. Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas.
Keduanya ditangkap karena diduga memasuki batas wilayah Malaysia pada Jum’at 23 Maret 2018.
“Konjen sejak awal sudah dinotofikasi oleh pihak Kepolisian Sarawak. Sekarang kedua TNI tersebut ditahan di Kepolisian Daerah Lundu,” kata Ringgi Perdini, PF Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching dalam pesan elektronik yang dikirimkan ke wartawan Senin (26/03).
Terkait dengan kejadian tersebut (penahanan 2 anggota TNI) kami (KJRI Kuching) terus melakukan upaya agar kasus tersebut dapat dilimpahkan ke satuan diwilayahnya.
“Update terakhir masih menunggu keputusan PDRM terkait permohonan KJRI Kuching,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Ringgi, terus berkoordinasi agar dua anggota TNI tersebut segera dibebaskan.
“Seluruh pihak terkait mencoba berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait disini. Karena adanya hubungan baik antar instansi di Indonesia dan juga di Malaysia c.q. Sarawak,” pungkasnya. (TAN)
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…