HUKUM

Dugaan Korupsi TIK Disdik, Polisi Periksa Kabid SD, Kuasa Hukum: Ada Nama Lain yang Mestinya Dipanggil

GUNUNGKIDUL-SELASA PAHING |Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun Anggaran 2022 di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul, Polisi Polda DIY memanggil satu orang saksi.

Dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Peralatan Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Sistim E-Catalogue/ E- Purchasing dana DAK APBD Tahun Anggaran 2022, polisi telah dua kali memanggil mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminuddin, S.I.P., MT.

Taufik Aminuddin, dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut, sebelum dilakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan pada Senin 23 Juni 2025 lalu, oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Disreskrimsus) Polda DIY.

Hal tersebut disampaikan R. Intan Manggala, SH selaku Kuasa/ Penasehat Hukum Taufik Aminuddin, Senin (23/06) malam. Intan Manggala mengatakan, bahwa dalam dua kali pemeriksaan di Polda DIY, kliennya ditanya kurang lebih 106 pertanyaan.

Sementara, terkait penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul yang dilakukan oleh Polda DIY, ia berpendapat wajar, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Penyidik dapat melakukan penggeledahan atau penyitaan dalam rangka pengamankan barang bukti (BB) dalam hal ini supaya data-data dalam dokumen elektronik, catatan-catatan yang disita tetap terjaga. Tindakan tesebut adalah untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Penggeledahan, menurut R. Intan Manggala, adalah sebuah tindakan normatif oleh penyidik. Langkah tesebut dilakukan untuk membuat terang sebuah peristiwa pidana, dan untuk memperjelas peran masing orang yang terlibat.

R. Intan Manggala menambahkan, bahwa selain Taufik Aminuddin yang sekarang menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab Gunungkidul beberapa nama lain juga perpotensi dipanggil penyidik Polda DIY.

“Saat diperiksa klien kami juga sudah menyampaikan beberapa nama terkait kasus tersebut, dan sebentar lagi pasti mereka juga dipanggil,” pungkasnya.

Penulis: Akbar Nhs
Editor: HRD

infogunungkidul

Recent Posts

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar, Sopir Luka Memar

BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…

11 jam ago

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

2 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

3 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

3 hari ago

Ratusan Mahasiswa UNY Ikuti Wisuda Periode Oktober 2026

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…

3 hari ago

Mencuri Motor, Warga Gunungkidul Ditangkap Polisi

BANTUL - RABU PON, SEORANG pria berinisial AS (34) warga Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi usai…

5 hari ago