PEMKAB GUNUNGKIDUL

Gunungkidul Kewalahan Lakukan Penguburan Jenazah

WONOSARI-JUMAT LEGI | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengaku kewalahan melakukan perawatan (Rukti) dan Penguburan Jenazah saat Pandemi Covid-19.

Hal tersebut terjadi lantaran para pengurus jenazah yang berada di kampung-kampung sebagian besar takut untuk mengurus serta menguburkan jenazah di wilayah mereka sendiri.

Dikatakan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi bahwa, pemberlakuan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) sebenarnya akan mengurangi konektivitas antara masyarakat atau mengurangi guyup rukun yang sudah terpupuk baik di Gunungkidul.

“Artinya imunitas sosial di Gunungkidul berkurang,” kata Immawan Jumat, (15/01/2021) siang.

Menurut Immawan, PSTKM tersebut berjalan sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid-19. Selama ini pihaknya telah berkeliling dari Kapanewonan ke Kapanewonan untuk melakukan monitoring berkaitan dengan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat selama PSTKM.

“Kita monitor ini apa problemnya agar 25 Januari (PSTKM) tidak diperpanjang kalau diperpanjang maka akan merugikan kita semua,” ucapnya.

Dikatakan lebih lanjut, salah satu persoalan yang muncul dan banyak diperlukan oleh masyarakat adalah berkaitan dengan penguburan jenazah.

Para pengubur jenazah tidak sanggup menguburkan jenazah di wilayah mereka karena takut dan khawatir jenazah terpapar Covid-19. Sehingga muncul gambangan ataupun kegalauan di tengah masyarakat berkaitan dengan penguburan jenazah seseorang.

“Biasanya mereka langsung menghubungi tim penguburan dari Pemda,” terangnya.

Karena itu seringkali tim penguburan jenazah Pemda Gunungkidul turun langsung menanganinya.

Immawan menjelaskan, bahwa hampir setiap hari, minimal 3 jenazah dikuburkan dengan protokol kesehatan.

Biasanya penguburan jenazah tersebut dilakukan di malam hari setelah peruktian dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari selesai dilaksanakan.

“Ini yang harus kita pikirkan. Saat ini sudah ada 250 an jenazah yang dikuburkan dengan protokol Covid-19,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul,  Eddy Basuki menambahkan, anggaran untuk tim penguburan jenazah sebenarnya sudah disiapkan, namun karena prosedur penganggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga saat ini para mengubur jenazah tersebut belum menerima insentif.

“Anggaran sudah kita siapkan. Hanya saja karena mekanisme penganggaran sehingga belum bisa dicairkan,”ungkapnya. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

2 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

3 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

4 minggu ago