PEMKAB GUNUNGKIDUL

Gunungkidul Kewalahan Lakukan Penguburan Jenazah

WONOSARI-JUMAT LEGI | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengaku kewalahan melakukan perawatan (Rukti) dan Penguburan Jenazah saat Pandemi Covid-19.

Hal tersebut terjadi lantaran para pengurus jenazah yang berada di kampung-kampung sebagian besar takut untuk mengurus serta menguburkan jenazah di wilayah mereka sendiri.

Dikatakan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi bahwa, pemberlakuan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) sebenarnya akan mengurangi konektivitas antara masyarakat atau mengurangi guyup rukun yang sudah terpupuk baik di Gunungkidul.

“Artinya imunitas sosial di Gunungkidul berkurang,” kata Immawan Jumat, (15/01/2021) siang.

Menurut Immawan, PSTKM tersebut berjalan sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid-19. Selama ini pihaknya telah berkeliling dari Kapanewonan ke Kapanewonan untuk melakukan monitoring berkaitan dengan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat selama PSTKM.

“Kita monitor ini apa problemnya agar 25 Januari (PSTKM) tidak diperpanjang kalau diperpanjang maka akan merugikan kita semua,” ucapnya.

Dikatakan lebih lanjut, salah satu persoalan yang muncul dan banyak diperlukan oleh masyarakat adalah berkaitan dengan penguburan jenazah.

Para pengubur jenazah tidak sanggup menguburkan jenazah di wilayah mereka karena takut dan khawatir jenazah terpapar Covid-19. Sehingga muncul gambangan ataupun kegalauan di tengah masyarakat berkaitan dengan penguburan jenazah seseorang.

“Biasanya mereka langsung menghubungi tim penguburan dari Pemda,” terangnya.

Karena itu seringkali tim penguburan jenazah Pemda Gunungkidul turun langsung menanganinya.

Immawan menjelaskan, bahwa hampir setiap hari, minimal 3 jenazah dikuburkan dengan protokol kesehatan.

Biasanya penguburan jenazah tersebut dilakukan di malam hari setelah peruktian dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari selesai dilaksanakan.

“Ini yang harus kita pikirkan. Saat ini sudah ada 250 an jenazah yang dikuburkan dengan protokol Covid-19,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul,  Eddy Basuki menambahkan, anggaran untuk tim penguburan jenazah sebenarnya sudah disiapkan, namun karena prosedur penganggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga saat ini para mengubur jenazah tersebut belum menerima insentif.

“Anggaran sudah kita siapkan. Hanya saja karena mekanisme penganggaran sehingga belum bisa dicairkan,”ungkapnya. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

KKN IPB Kenalkan Program Tani Hayati di Gunungkidul

WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…

14 jam ago

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

6 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

6 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

7 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

7 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

7 hari ago