WONOSARI-JUMAT LEGI | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengaku kewalahan melakukan perawatan (Rukti) dan Penguburan Jenazah saat Pandemi Covid-19.
Hal tersebut terjadi lantaran para pengurus jenazah yang berada di kampung-kampung sebagian besar takut untuk mengurus serta menguburkan jenazah di wilayah mereka sendiri.
Dikatakan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi bahwa, pemberlakuan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) sebenarnya akan mengurangi konektivitas antara masyarakat atau mengurangi guyup rukun yang sudah terpupuk baik di Gunungkidul.
“Artinya imunitas sosial di Gunungkidul berkurang,” kata Immawan Jumat, (15/01/2021) siang.
Menurut Immawan, PSTKM tersebut berjalan sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid-19. Selama ini pihaknya telah berkeliling dari Kapanewonan ke Kapanewonan untuk melakukan monitoring berkaitan dengan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat selama PSTKM.
“Kita monitor ini apa problemnya agar 25 Januari (PSTKM) tidak diperpanjang kalau diperpanjang maka akan merugikan kita semua,” ucapnya.
Dikatakan lebih lanjut, salah satu persoalan yang muncul dan banyak diperlukan oleh masyarakat adalah berkaitan dengan penguburan jenazah.
Para pengubur jenazah tidak sanggup menguburkan jenazah di wilayah mereka karena takut dan khawatir jenazah terpapar Covid-19. Sehingga muncul gambangan ataupun kegalauan di tengah masyarakat berkaitan dengan penguburan jenazah seseorang.
“Biasanya mereka langsung menghubungi tim penguburan dari Pemda,” terangnya.
Karena itu seringkali tim penguburan jenazah Pemda Gunungkidul turun langsung menanganinya.
Immawan menjelaskan, bahwa hampir setiap hari, minimal 3 jenazah dikuburkan dengan protokol kesehatan.
Biasanya penguburan jenazah tersebut dilakukan di malam hari setelah peruktian dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari selesai dilaksanakan.
“Ini yang harus kita pikirkan. Saat ini sudah ada 250 an jenazah yang dikuburkan dengan protokol Covid-19,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Eddy Basuki menambahkan, anggaran untuk tim penguburan jenazah sebenarnya sudah disiapkan, namun karena prosedur penganggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga saat ini para mengubur jenazah tersebut belum menerima insentif.
“Anggaran sudah kita siapkan. Hanya saja karena mekanisme penganggaran sehingga belum bisa dicairkan,”ungkapnya. (Hery)
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…