PENDIDIKAN

Heboh LKS SMPN 1 Semin Lantaran Keliru Pemahaman

“Saya sebagai perwakilan orang tua/ wali siswa tidak mempermasalahkan dan tidak merasa keberatan dengan adanya LKS, dalam penggunaannya perlu evaluasi. Jangan sampai ada LKS yang sudah dibawa siswa tetapi malah tidak digunakan sama sekali untuk sarana pembelajaran,” tulisnya.

Berkaitan tagihan yang sempat beredar, kata Dedy, berdasarkan klarifikasi dari pihak sekolah terdapat kekeliruan pemahaman.

Angka Rp 245.000,00 merupakan pemberitahuan apabila siswa menggunakan keseluruhan dari LKS/ sarana pembelajaran yang ditawarkan. Sedangkan dalam prakteknya tidak semua siswa menggunakan LKS yang ditawarkan. Biaya tersebut bersifat sukarela, tidak memaksa karena apabila ada siswa atau orang tua/ wali merasa keberatan dapat menghubungi sekolah untuk mendapatkan keringanan.

Menurut Komite Sekolah, kejadian kemarin merupakan miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua/ wali siswa.

Harapannya ke depan agar dibangun kembali komunikasi yang intens agar tidak terulang permasalahan yang serupa. Karena sebenarnya masing-masing pihak, baik orang tua/ wali siswa dan pihak sekolah mempunyai tujuan yang sama yaitu mengharapkan yang terbaik untuk kemajuan pendidikan bagi putra putrinya.

Bambang Wahyu Widayadi

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

1 bulan ago

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

1 bulan ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 bulan ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 bulan ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

2 bulan ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

2 bulan ago