PERTAMINA Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar atau hoaks.
Selain itu, beredarnya narasi bahwa kebakaran SPBU terjadi akibat kebijakan tersebut juga merupakan hoaks. Video yang disebarkan akun tertentu merupakan rekaman lama dari peristiwa berbeda, yakni kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.
Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme yang berlaku, sehingga lebih tepat sasaran dan transparan.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar. “Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” jelas Roberth, di Jakarta 25 September 2025.
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.
Penulis: Witanto
Editor: HRD
GUNUNGKIDUL - RABU PAHING, AS (81) seorang lansia warga Padukuhan Manggung, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…