YOGYAKARTA – MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY digegerkan dengan penemuan mayat yang sudah mengering.
Mayat tersebut berada di dalam mobil Honda BRV dengan nomor polisi K 1120 MT.
“Polsek Depok Timur mendatangi TKP penemuan orang meninggal di dalam mobil Honda BRV warna hijau mutiara pada hari Minggu sekira pukul 08.00 WIB di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan Condongcatur Depok,” kata PS Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Minggu (12/04/2026).
Menurut Argo, saat ditemukan mayat tersebut mengenakan kaos lengan pendek warna hitam, dan celana pendek warna abu- abu posisi duduk di belakang kemudi.
“Identitas korban berinisial ALB (29) warga Kudus, Jepara, Jawa Tengah,” ucapnya.
Awalnya, pada hari Minggu sekitar pukul 08.00 WIB, warga sedang bergotong royong dan akan mengambil pasir di balai Dusun Pojok Tiyasan.
“Mereka mendapati kendaraan yang diparkir di balai Dusun, setelah dicek kondisi di dalam mobil terdapat orang yang sudah meninggal,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, lanjutnya, mobil tersebut sudah terparkir kurang lebih satu bulan atau sejak pertengahan bulan puasa.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban telah meninggalkan rumah saudaranya sejak hari Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB,” urainya.
Berdasarkan rekaman CCTV, kata Argo, korban terlihat meninggalkan rumah saudaranya di Condongcatur, Depok Sleman dengan mengendarai mobil Honda BRV berwarna Sand Khaki Pearl hijau mutiara.
“Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak kembali ke rumah. Nomor telepon/WhatsApp yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi. Saat meninggalkan rumah, yang bersangkutan juga tidak membawa KTP maupun SIM, karena dompet beserta isinya ditinggalkan di rumah saudaranya itu,” tegas Argo.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian, melakukan cek TKP dan analisa CCTV yang berada di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk meminta hasil Visum et Repertum (VER).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis dan Forensik RS Bhayangkara tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan. Keluarga menolak untuk dilaksanakan otopsi serta menerima atas kejadian musibah tersebut. Selanjutnya korban dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Jepara,” terangnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan diketahui, jenazah berwarna merah cerah, korban diduga keracunan karbon monoksida lantaran berada di dalam mobil terlalu lama.
“Diperkiraan waktu kematian korban sekitar 15 sampai 37 hari karena di ruangan tertutup,” kata Argo.
Argo melanjutkan, di lokasi kejadian polisi menemukan kunci mobil BRV, jam tangan merk Fosil, handphone merk Samsung, tas pinggang merk Everbest, tas merk Sound Core dan satu botol parfume.
“Kepolisian mengimbau pada masyarakat agar selalu peka, peduli, responsif dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan mobil yang terparkir lama di area publik atau pinggir jalan untuk mengantisipasi hal serupa,” pungkas Argo.
Penulis: Witanto
Editor: HRD
Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaD
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…
GUNUNGKIDUL – SELASA PON, Seorang laki-laki berinisial S (64), warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, ditemukan…