PALIYAN-SELASA LEGI | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Saptosari-Paliyan tepatnya di Padukuhan Karangasem, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul melibatkan Truk Mitsubishi Nomor Polisi (Nopol) AD-8078-CV dengan satu unit Honda Beat Nopol AB-2699-UM, Senin, 04 April 2022 pukul 14.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut Pengendara sepeda motor mengalami luka pada tangan kiri, pipi kiri, kaki kiri lecet, serta patah tulang jari jempol kaki kiri.
Dibenarkan Kanit Dikyasa Polres Gunungkidul Ipda Darmadi, bahwa sepeda motor Honda Beat AB-2699-UM dikendarai oleh Noviyanto Eko Saputra, (18) warga Tumpak, RT 023/003, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul. Sementara pengemudi Mitsubishi Light Truck Nopol AD-8078-CV, yakni Muhammad Rosidi (27) warga Sanggrahan, RT 004/004, Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Sebelum kejadian, sepeda motor Honda Beat AB-2699-UM berjalan dari arah Utara/Paliyan menuju arah Selatan/Saptosari,” ungkap Darmadi.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), lebih lanjut dijelaskan Darmadi, yakni pada jalan menikung kekiri, dari arah berlawanan datang kendaraan Mitsubishi Light Truck Nopol AD-8078-CV yang mendahului Sepeda motor di depanya.
Truk berjalan terlalu kekanan, sehingga meski pengendara sepeda motor Honda Beat berusaha menghindar kekiri, namun kecelakaan tetap terjadi lantaran jarak terlalu dekat.
Pasca kejadian, pengendara sepeda motor yakni, Noviyanto Eko Saputra, (18) warga Tumpak, RT 023/003, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul menjalani perawatan di RSUD Saptosari untuk selanjutnya dirujuk ke RS Nurohmah Playen.
“Kerugian materi Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah). Sementara, kurang hati hatinya pengemudi kendaraan Mitsubishi Light Truck diduga menjadi penyebab kecelakaan,” pungkasnya. (abr)













